Libur Menyusu, Nauval Sakit
A
A
A
MOJOKERTO - Dampak buruk terpisah dari ibunya yang berada di penjara mulai dirasakan Nauval Afkar Saki. Bayi Nur Indah Mustika yang masih berumur 4 bulan itu kini mulai sakit-sakitan.
Sejak Nur Indah Mustika ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) MojokertoKamis (4/6) lalu, Nauval hanya sekali menyusu ibunya di Lembaga Permasyarakatan (lapas) Kelas II B Kota Mojokerto. Terpisah dari sang ibu, Nauval juga tak ada yang merawat. Sejak Sabtu (13/6) Nauval dirawat di penitipan bayi Yaa Bunayya , Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.
Kemarin, kondisi kesehatan nauval menurun. Ia terserang flu dan batuk serta suhu badannya yang tinggi. Tak hanya itu, Nauval juga mengalami sakit mata. Ia baru bisa mendapatkan perawatan kesehatan setelah ada kunjungan dari petugas Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Mojokerto yang menghadirkan bidan.
Aisyah, penanggung jawab penitipan bayi Yaa Bunayya mengatakan, sejak malam sebelumnya Nauval rewel. Selain badannya panas, Nauval juga terlihat lemas. “Batuk-batuk juga. Ini kemungkinan karena dia kekurangan asupan gizi. Seharusnya memang bayi umur segini menyusui ibunya dan butuh selalu dalam pelakukan sang bunda,” kata Ais.
Oleh Suharti, bidan yang memeriksanya, Nauval diberi beberapa obat penurun panas dan antibiotik. Selain itu, mata Nauval juga sakit. Suharti juga sempat menyarankan kepada Joni Apriansyahm ayah Nauval untuk memberikan ASI dari ibunya. “Memang butuh gizi yang cukup. Dan itu hanya bisa didapat dari ASI, bukan susu formula,” terang Suharti.
Nauval sendiri juga mulai sulit untuk minum susu formula. Joni Apriansyah sendiri tampak kebingungan. Selain kondisi anaknya yang sakit-sakitan, kondisi sang istri di balik jeruji besi bersama ibu dan adiknya juga tak kalah buruk. Nur Indah Mustika sendiri kini juga dalam kondisi sakit di lapas Kelas II B Kota Mojokerto. “Ibunya juga sakit. Badannya kurus kering. Mungkin karena stres dengan lingkungan di penjara dan jauh dari anaknya,”kata Joni, kemarin.
Ia juga kebingungan jika harus membawa Naouval ke penjara untuk menyusu ibunya. Selain kondisi Nauval yang tidak sehat, saat ini produksi ASI Indah Nur Mustika juga sudah berhenti. “Maunya kita sedot dan taruh ke dalam botol. Tapi ASI nya sudah tidak keluar. Mungkin karena stres dan tergantung makanan yang dikonsumsi ibunya di penjara juga,” keluhnya.
Joni menegaskan, hingga saat ini dirinya terus melakukan upaya agar ada penangguhan penahanan atas istrinya. Namun hingga kemarin belum ada titik terang atas upaya itu kendati Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa dan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP- 2A) Kabupaten Mojokerto Ikfina Kamal Pasa telah pasang badan untuk menjamin tahanan kota atas Nur Indah Mustika.
“Belum ada kepastiannya bagaimana,” ujar Joni kebingungan. Beberapa waktu lalu Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa memang mengirimkan surat permohonan penangguhan penahanan terhadap Nur Indah Mustika berserta Kastiah dan Herlina Tri Wulandari, ibu dan adik Nur Indah Mustika yang terjerat kasus pengeroyokan.
Surat permohonan itu dikirim ke Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Kepala PN Mojokerto Sifaurosidin mengatakan, penangguhan penahanan hanya bisa dilakukan setelah sidang kasus ini digelar. Karena menurutnya, setelah diserahkan Kejari ke PN Mojokerto dan telah diagendakan jadwal sidang, wewenang untuk memberikan status tahanan luar berada di tangan hakim yang menangani perkara ini.
“Bukan wewenang Kepala Pengadilan. Tapi hakim yang memimpin sidang nanti,” ujar Sifaurosidin dan menyebut dalam minggu ini sidang perdana kasus pengeroyokan tiga perempuan sekeluarga itu bakal digelar.
Tritus julan
Sejak Nur Indah Mustika ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) MojokertoKamis (4/6) lalu, Nauval hanya sekali menyusu ibunya di Lembaga Permasyarakatan (lapas) Kelas II B Kota Mojokerto. Terpisah dari sang ibu, Nauval juga tak ada yang merawat. Sejak Sabtu (13/6) Nauval dirawat di penitipan bayi Yaa Bunayya , Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.
Kemarin, kondisi kesehatan nauval menurun. Ia terserang flu dan batuk serta suhu badannya yang tinggi. Tak hanya itu, Nauval juga mengalami sakit mata. Ia baru bisa mendapatkan perawatan kesehatan setelah ada kunjungan dari petugas Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Mojokerto yang menghadirkan bidan.
Aisyah, penanggung jawab penitipan bayi Yaa Bunayya mengatakan, sejak malam sebelumnya Nauval rewel. Selain badannya panas, Nauval juga terlihat lemas. “Batuk-batuk juga. Ini kemungkinan karena dia kekurangan asupan gizi. Seharusnya memang bayi umur segini menyusui ibunya dan butuh selalu dalam pelakukan sang bunda,” kata Ais.
Oleh Suharti, bidan yang memeriksanya, Nauval diberi beberapa obat penurun panas dan antibiotik. Selain itu, mata Nauval juga sakit. Suharti juga sempat menyarankan kepada Joni Apriansyahm ayah Nauval untuk memberikan ASI dari ibunya. “Memang butuh gizi yang cukup. Dan itu hanya bisa didapat dari ASI, bukan susu formula,” terang Suharti.
Nauval sendiri juga mulai sulit untuk minum susu formula. Joni Apriansyah sendiri tampak kebingungan. Selain kondisi anaknya yang sakit-sakitan, kondisi sang istri di balik jeruji besi bersama ibu dan adiknya juga tak kalah buruk. Nur Indah Mustika sendiri kini juga dalam kondisi sakit di lapas Kelas II B Kota Mojokerto. “Ibunya juga sakit. Badannya kurus kering. Mungkin karena stres dengan lingkungan di penjara dan jauh dari anaknya,”kata Joni, kemarin.
Ia juga kebingungan jika harus membawa Naouval ke penjara untuk menyusu ibunya. Selain kondisi Nauval yang tidak sehat, saat ini produksi ASI Indah Nur Mustika juga sudah berhenti. “Maunya kita sedot dan taruh ke dalam botol. Tapi ASI nya sudah tidak keluar. Mungkin karena stres dan tergantung makanan yang dikonsumsi ibunya di penjara juga,” keluhnya.
Joni menegaskan, hingga saat ini dirinya terus melakukan upaya agar ada penangguhan penahanan atas istrinya. Namun hingga kemarin belum ada titik terang atas upaya itu kendati Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa dan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP- 2A) Kabupaten Mojokerto Ikfina Kamal Pasa telah pasang badan untuk menjamin tahanan kota atas Nur Indah Mustika.
“Belum ada kepastiannya bagaimana,” ujar Joni kebingungan. Beberapa waktu lalu Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa memang mengirimkan surat permohonan penangguhan penahanan terhadap Nur Indah Mustika berserta Kastiah dan Herlina Tri Wulandari, ibu dan adik Nur Indah Mustika yang terjerat kasus pengeroyokan.
Surat permohonan itu dikirim ke Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Kepala PN Mojokerto Sifaurosidin mengatakan, penangguhan penahanan hanya bisa dilakukan setelah sidang kasus ini digelar. Karena menurutnya, setelah diserahkan Kejari ke PN Mojokerto dan telah diagendakan jadwal sidang, wewenang untuk memberikan status tahanan luar berada di tangan hakim yang menangani perkara ini.
“Bukan wewenang Kepala Pengadilan. Tapi hakim yang memimpin sidang nanti,” ujar Sifaurosidin dan menyebut dalam minggu ini sidang perdana kasus pengeroyokan tiga perempuan sekeluarga itu bakal digelar.
Tritus julan
(ftr)