Pegawai PPSDM Geominerba WFH hingga 21 April 2020
A
A
A
BANDUNG - Kepala PPSDM Geominerba Dwinugroho mengumumkan perpanjangan work from house (WFH) untuk PPSDM Geominerba hingga 21 April 2020. Pengumuman itu seusai mendapat surat arahan dari MenpanRB dan Sekjen ESDM kepada seluruh pegawai.
Dalam arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo pelaksanaan work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara diperpanjang. “Semua laporan-laporan pekerjaan dan absensi berjalan sesuai arahan sebelumnya,” ujar Dwinugroho,Jumat (3/4/2020).
Perlu ditegaskan, kata Dwinugroho, WFH bukanlah libur. ASN tidak lantas bisa berleha-leha di rumah. Para ASN ini wajib melakukan absen secara daring, melaporkan semua pekerjaan melalui sistem kerja pegawai, dan melakukan rapat secara online melalui video conference. (Baca juga; Siaga COVID-19, PPSDM Geominerba Bagikan Medical Kit )
Selain itu, selama melaporkan pekerjaan hariannya, para ASN harus juga melampirkan bukti kinerja kepada atasan. Para ASN juga harus membuat jadwal rencana kerja, dan penyampaian kerja harian, juga rutin memberikan keterangan lokasi kepada atasannya.
“Jadi, jangan salah artikan kebijakan bekerja dari rumah sebagai libur kerja. WFH berarti semua ASN tetap kerja, meski dari rumah,” katanya. (Baca juga; Tips dan Trik WFH Ala PPSDM Geominerba )
Dalam arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo pelaksanaan work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara diperpanjang. “Semua laporan-laporan pekerjaan dan absensi berjalan sesuai arahan sebelumnya,” ujar Dwinugroho,Jumat (3/4/2020).
Perlu ditegaskan, kata Dwinugroho, WFH bukanlah libur. ASN tidak lantas bisa berleha-leha di rumah. Para ASN ini wajib melakukan absen secara daring, melaporkan semua pekerjaan melalui sistem kerja pegawai, dan melakukan rapat secara online melalui video conference. (Baca juga; Siaga COVID-19, PPSDM Geominerba Bagikan Medical Kit )
Selain itu, selama melaporkan pekerjaan hariannya, para ASN harus juga melampirkan bukti kinerja kepada atasan. Para ASN juga harus membuat jadwal rencana kerja, dan penyampaian kerja harian, juga rutin memberikan keterangan lokasi kepada atasannya.
“Jadi, jangan salah artikan kebijakan bekerja dari rumah sebagai libur kerja. WFH berarti semua ASN tetap kerja, meski dari rumah,” katanya. (Baca juga; Tips dan Trik WFH Ala PPSDM Geominerba )
(wib)