Polisi Buru 2 DPO Pelaku Tawuran Maut di Palembang

Selasa, 17 Januari 2023 - 18:25 WIB
loading...
Polisi Buru 2 DPO Pelaku...
Polisi buru 2 DPO pelaku tawuran maut di Palembang. Sementara 3 pelaku lain dihadirkan dalam ekspose kasus di Mapolrestabes Palembang, Selasa (17/1/2023). Foto: Istimewa
A A A
PALEMBANG - Polisi hingga kini masih memburu dua pelaku tawuran maut di Jalan Demang Lebar Daun yang melarikan diri pascainsiden, Minggu (15/1/2023). Kedua pelaku yakni, Rian dan Harga Ramanda.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan, kedua pelaku DPO tersebut turut serta membacok hingga menyebabkan Farel Anggara Putra (20) meninggal dunia.

"Pelaku Rian dengan menggunakan celurit membacok punggung korban sebanyak satu kali, sedangkan pelaku Hega Ramanda membacok bagian paha kaki kiri korban sebanyak 1 kali," ujar Haris, Selasa (17/1/2023).

Baca juga: Tawuran Maut di Palembang, Polisi Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka

Haris menjelaskan, anggota Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Polsek IB I Palembang langsung melakukan penyelidikan pascakejadian, sehingga berhasil menangkap tiga dari lima pelaku tawuran.

Ketiga pelaku yang telah ditangkap yakni Reza yang ditangkap pasca tawuran, lalu Diki Apriansyah ditangkap di daerah Ogan Ilir (OI), dan Ikbal ditangkap di Jalan Ogan, Kecamatan Bukit lama.



"Dari pengakuan ketiga pelaku, sebelum ke TKP, mereka mengumpulkan kelompok untuk melakukan aksi tawuran. Selanjutnya sekitar pukul 03.00 WIB, semua berkumpul di lapangan pelita di Jalan Ogan, Kecamatan IB I Palembang," ungkapnya.

Setelah para pelaku tiba di TKP dengan berjalan kaki, lanjut Haris, tidak lama datang rombongan kelompok musuh untuk melakukan aksi tawuran. Melihat korban turun dari sepeda motor pelaku Reza menendang paha kiri korban sebanyak satu kali hingga korban terjatuh tersungkur.

Baca juga: Viral Tawuran Pelajar di Palembang, Warga Emosi Ada Guru Kejar Pelaku hingga Masuk Rumah

"Ketika terjatuh, pelaku Reza menginjak bagian badan korban bersamaan dengan tangan kanan memegang pedang langsung membacok punggung korban sebanyak dua kali, dan pelaku Diki menggunakan celurit membacok punggung korban sebanyak satu kali," bebernya.

Sedangkan pelaku Ikbal dengan menggunakan celurit milik pelaku Diki membacok punggung korban sebanyak satu kali.

"Atas kejadian itulah korban meninggal dunia, infomasi yang kita dapatkan korban mengalami luka tusuk di bagian punggung, luka tusuk pada bagian pinggul kiri dan luka tusuk pada bagian paha kiri," pungkasnya.

Atas perbuatannya tersebut, ketiga pelaku disangkakan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
TNI Bantu Berantas Begal,...
TNI Bantu Berantas Begal, Pakar Hukum: Harus Berdasarkan Permintaan Kepolisian
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Gelar Patroli KRYD dan...
Gelar Patroli KRYD dan Operasi Kejahatan Jalanan, Kapolsek Cikarang Pusat Pastikan Situasi Aman Kondusif
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap 173 Begal, Penasihat Ahli Kapolri: Agar Jakarta Aman
Tawuran Pecah di Klender...
Tawuran Pecah di Klender Jaktim saat Jam Sibuk, Polisi Sita Petasan hingga Busur
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
Kritik Natalius Pigai,...
Kritik Natalius Pigai, Pakar: Polisi Miliki Kewajiban Lindungi Masyarakat dari Kejahatan
Potret Ikon Baru Palembang...
Potret Ikon Baru Palembang Tugu Cempako Telok
Rekomendasi
Jepang Pesta Gol, Tunisia...
Jepang Pesta Gol, Tunisia Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Ketum PSOI Pandu Sjahrir...
Ketum PSOI Pandu Sjahrir Apresiasi Dukungan Prabowo untuk Anggaran Pelatnas Multiyears
Audisi DMD Panggung...
Audisi DMD Panggung Rezeki MNCTV Buka Jalan Penyanyi Dangdut Daerah Menuju Panggung Nasional
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Aktivitas Gunung Anak...
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved