Tawuran Maut di Palembang, Polisi Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka
Senin, 16 Januari 2023 - 15:54 WIB
loading...
Tiga remaja dari delapan orang pelaku tawuran maut di kawasan Jalan Demang Lebar Daun, Minggu (15/1/1023), kini ditetapkan sebagai tersangka. Foto: Istimewa
A
A
A
PALEMBANG - Tiga remaja dari delapan orang pelaku tawuran maut di kawasan Jalan Demang Lebar Daun, Minggu (15/1/2023), kini ditetapkan sebagai tersangka . Dalam insiden itu Farel Anggara tewas.
Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang, Iptu Apriansyah mengatakan, dalam aksi tawuran remaja tersebut pihaknya telah menangkap delapan remaja.
"Dari delapan yang diamankan baru tiga yang kami tetapkan statusnya sebagai tersangka. Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan penyidik," ujar Apriansyah, Senin (16/1/2023).
Baca juga: Viral Tawuran Pelajar di Palembang, Warga Emosi Ada Guru Kejar Pelaku hingga Masuk Rumah
Dijelaskan Apriansyah, identitas ketiga remaja yang dijadikan tersangka yakni Reza, Diki Apriansyah dan Iqbal. Ketiganya ditangkap di tempat yang berbeda tanpa perlawanan.
"Tersangka bernama Reza ditangkap tidak lama setelah kejadian. Dari hasil pengembangan, kami kembali menangkap dua remaja lainnya yakni Diki di Ogan Ilir dan Iqba di kawasan Kertapati Palembang," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, aksi tawuran yang terjadi antar kelompok remaja di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Palembang Minggu (15/1/2023) dini hari memakan korban jiwa.
Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang, Iptu Apriansyah mengatakan, dalam aksi tawuran remaja tersebut pihaknya telah menangkap delapan remaja.
"Dari delapan yang diamankan baru tiga yang kami tetapkan statusnya sebagai tersangka. Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan penyidik," ujar Apriansyah, Senin (16/1/2023).
Baca juga: Viral Tawuran Pelajar di Palembang, Warga Emosi Ada Guru Kejar Pelaku hingga Masuk Rumah
Dijelaskan Apriansyah, identitas ketiga remaja yang dijadikan tersangka yakni Reza, Diki Apriansyah dan Iqbal. Ketiganya ditangkap di tempat yang berbeda tanpa perlawanan.
"Tersangka bernama Reza ditangkap tidak lama setelah kejadian. Dari hasil pengembangan, kami kembali menangkap dua remaja lainnya yakni Diki di Ogan Ilir dan Iqba di kawasan Kertapati Palembang," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, aksi tawuran yang terjadi antar kelompok remaja di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Palembang Minggu (15/1/2023) dini hari memakan korban jiwa.
Lihat Juga :