6 Anak Pencabul Remaja Putri di Brebes Damai dengan Korban, Polisi Tetap Proses Hukum
loading...
A
A
A
“Proses mediasi itu tanpa melibatkan pihak kepolisian,” lanjut Iqbal.
Walaupun sudah ada mediasi, namun setelah Polres Brebes menerima pengaduan, maka pihak kepolisian menerbitkan surat perintah tugas dan surat perintah penyelidikan.
Pihak Unit PPA Sat Reskrim Polres Brebes berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKBP) setempat dan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Tiara.
“Kami juga telah mendatangi korban dan mengumpulkan alat bukti guna melakukan proses lebih lanjut. Kami juga melakukan visum terhadap korban, pemeriksaan saksi-saksi dan proses lidik dan sidik tuntas. Update perkembangan kasus akan kami sampaikan,” tambah Iqbal.
Iqbal mengimbau kepada seluruh masyarakat, tak terkecuali di Brebes, apabila mengetahui atau mengalami tindakan kekerasan seksual atau tindak kejahatan lainnya untuk segera melapor ke polsek atau polres terdekat guna penanganan lebih lanjut.
Walaupun sudah ada mediasi, namun setelah Polres Brebes menerima pengaduan, maka pihak kepolisian menerbitkan surat perintah tugas dan surat perintah penyelidikan.
Pihak Unit PPA Sat Reskrim Polres Brebes berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKBP) setempat dan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Tiara.
“Kami juga telah mendatangi korban dan mengumpulkan alat bukti guna melakukan proses lebih lanjut. Kami juga melakukan visum terhadap korban, pemeriksaan saksi-saksi dan proses lidik dan sidik tuntas. Update perkembangan kasus akan kami sampaikan,” tambah Iqbal.
Iqbal mengimbau kepada seluruh masyarakat, tak terkecuali di Brebes, apabila mengetahui atau mengalami tindakan kekerasan seksual atau tindak kejahatan lainnya untuk segera melapor ke polsek atau polres terdekat guna penanganan lebih lanjut.
(nic)