Soal Seleksi PPS, DKPP Periksa Ketua KPU Kota Makassar
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 64-PKE-DKPP/VI/2020 pada Senin (13/7/2020).
Perkara ini diadukan oleh Calon Anggota PPS Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Hasmiati Suratman. Ia mengadukan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mariso, Handayani Hasan dan Ketua KPU Kota Makassar , Farid Wajdi.
Dalam pokok aduannya, Hasmiati mendalilkan Handayani telah menggugurkannya dalam proses seleksi PPS Kelurahan Bontorannu dengan alasan yang menurutnya tidak relevan dan mengesankan sikap tidak netral dalam proses seleksi tersebut.
Alasan Handayani dalam menggugurkan Hasmiati adalah dikarenakan adanya foto yang menunjukkan suami Hasmiati merupakan Tim Sukses (Timses) salah satu peserta pemilu.
Menurut Hasmiati, sikap ini tidak konsisten karena Handayani justru meloloskan calon Anggota PPS lainnya yang istrinya diduga menjadi Timses salah satu kandidat Pilkada. Calon yang disebut Hasmiati adalah Anggota PPS Bontorannu, Sudirman, yang juga hadir dalam sidang ini sebagai Pihak Terkait.
"Padahal dalam hasil tes tertulis saya berada di nomor urut 2, dan hasil tes wawancara saya nomor urut 3. Handyani juga tidak memperlihatkan foto itu kepada saya saat klarifikasi," jelasnya.
Selain itu, Hasmiati juga mendalilkan Farid telah berlaku tidak teliti dan tidak profesional dalam melaksanakan proses seleksi PPS karena cenderung mendiamkan tindakan Handayani.
Dalam sidang ini, Hasmiati pun menyerahkan sejumlah foto sebagai alat bukti kepada majelis. Foto-foto tersebut merupakan foto dari istri Sudirman dan keluarga dari Calon Anggota PPS Bontorannu lainnya yang diduga terlibat dalam Timses Pemilu dan Pilkada.
Mendengar dalil di atas, Handayani selaku Teradu I menegaskan bahwa dirinya sudah melakukan proses seleksi Anggota PPS Bontorannu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, ia mengakui bahwa dirinya memang tidak memperlihatkan foto suami Hasmiati saat proses klarifikasi.
Perkara ini diadukan oleh Calon Anggota PPS Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Hasmiati Suratman. Ia mengadukan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mariso, Handayani Hasan dan Ketua KPU Kota Makassar , Farid Wajdi.
Dalam pokok aduannya, Hasmiati mendalilkan Handayani telah menggugurkannya dalam proses seleksi PPS Kelurahan Bontorannu dengan alasan yang menurutnya tidak relevan dan mengesankan sikap tidak netral dalam proses seleksi tersebut.
Alasan Handayani dalam menggugurkan Hasmiati adalah dikarenakan adanya foto yang menunjukkan suami Hasmiati merupakan Tim Sukses (Timses) salah satu peserta pemilu.
Menurut Hasmiati, sikap ini tidak konsisten karena Handayani justru meloloskan calon Anggota PPS lainnya yang istrinya diduga menjadi Timses salah satu kandidat Pilkada. Calon yang disebut Hasmiati adalah Anggota PPS Bontorannu, Sudirman, yang juga hadir dalam sidang ini sebagai Pihak Terkait.
"Padahal dalam hasil tes tertulis saya berada di nomor urut 2, dan hasil tes wawancara saya nomor urut 3. Handyani juga tidak memperlihatkan foto itu kepada saya saat klarifikasi," jelasnya.
Selain itu, Hasmiati juga mendalilkan Farid telah berlaku tidak teliti dan tidak profesional dalam melaksanakan proses seleksi PPS karena cenderung mendiamkan tindakan Handayani.
Dalam sidang ini, Hasmiati pun menyerahkan sejumlah foto sebagai alat bukti kepada majelis. Foto-foto tersebut merupakan foto dari istri Sudirman dan keluarga dari Calon Anggota PPS Bontorannu lainnya yang diduga terlibat dalam Timses Pemilu dan Pilkada.
Mendengar dalil di atas, Handayani selaku Teradu I menegaskan bahwa dirinya sudah melakukan proses seleksi Anggota PPS Bontorannu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, ia mengakui bahwa dirinya memang tidak memperlihatkan foto suami Hasmiati saat proses klarifikasi.