Termasuk Berkarya, 20 Parpol Tak Hadiri Sosialisasi PKPU Makassar

Rabu, 03 Agustus 2022 - 12:08 WIB
loading...
Termasuk Berkarya, 20...
Rapat koordinasi dan sosialisasi PKPU 4 Tahun 2022 yang digelar KPU Makassar, Selasa (2/8/2022). Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Sebanyak 20 Parpol tak menghadiri rapat koordinasi dan sosialisasi PKPU 4 Tahun 2022 yang digelar KPU Makassar , Selasa (2/8/2022). Padahal ada 39 parpol yang sudah mengambil Sipol di KPU RI.

"Kita undang semuanya, iya 39 Parpol. Tapi memang banyak yang tidak datang tadi," kata Ketua KPU Makassar , Farid Wadji.

Padahal KPU membahas terkait pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota DPR dan DPRD pada Pemilu 2024.



Parpol yang tak hadir memang didominasi oleh partai baru dan non parlemen. Ketidakhadiran mereka berdasarkan absensi kedatangan yang disediakan pihak KPU Makassar.

Para parpol yang tak hadir ialah Partai Bhineka Indonesia, Partai Swara Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, dan Partai Padu Bangsa. Selanjutnya Partai Republikku Indonesia, Partai Pergerakan Kebangkitan Desa, Partai Garda Perubahan Indonesia dan Partai Berkarya.

Kemudian Partai Reformasi, Partai Kedaulatan, Partai Republik, Partai Mahasiswa Indonesia dan Partai Pelita. Kemudian Partai Pemersatu Bangsa, Partai Rakyat, Partai Damai Kasih Bangsa, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia, Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Republik Satu dan Partai Kedaulatan Rakyat.

Farid mengatakan kegiatan ini bersifat diskusi dengan perwakilan Parpol. Apalagi menyangkut tahapan pendaftaran Parpol sebagai peserta Pemilu.

"Undangan ini kan sifatnya terbuka ya. Mereka punya hak datang dan tidak datang. Kalau datang Alhamdulillah, kalau tidak ya nanti diagendakan lagi," ujarnya.

Lanjut Farid, Parpol akan menjalani verifikasi administrasi khususnya partai baru dan non parlemen. Tahapan ini hanya dilakukan di KPU RI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2296 seconds (0.1#10.140)