Akan Diserahkan ke Kejaksaan, Polisi Pastikan Kondisi Kesehatan Irjen Teddy Minahasa Baik
Rabu, 11 Januari 2023 - 12:14 WIB
loading...
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa.Foto/Polda Sumbar/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kondisi sehat. Hari ini penyidik dijadwalkan melimpah Teddy beserta barang buktinya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Kondisi Irjen Teddy sehat," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (11/1/2023). Menurut Zulpan, Irjen TM dan tersangka lain dalam kasus ini dinyatakan sehat semua.
Hal itu dipastikan dari pemeriksaan yang dilakukan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya. "Sudah dicek semuanya. Dokkes ke Direktorat Reserse Narkoba," ujarnya.
Zulpan menuturkan, jika Teddy dan barang buktinya sudah diserahkan ke Kejaksaan, maka sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab Kejaksaan. Baca: Besok, Polisi Serahkan Irjen Teddy Minahasa dan Barang Buktinya ke Kejati DKI
Sebelumnya berkas perkara narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dan 10 tersangka lainnya sudah dinyatakan lengkap pada Rabu, 21 Desember 2022.
“Betul, berkas sudah dinyatakan lengkap (P21) per hari ini,” ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan.
"Kondisi Irjen Teddy sehat," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (11/1/2023). Menurut Zulpan, Irjen TM dan tersangka lain dalam kasus ini dinyatakan sehat semua.
Hal itu dipastikan dari pemeriksaan yang dilakukan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya. "Sudah dicek semuanya. Dokkes ke Direktorat Reserse Narkoba," ujarnya.
Zulpan menuturkan, jika Teddy dan barang buktinya sudah diserahkan ke Kejaksaan, maka sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab Kejaksaan. Baca: Besok, Polisi Serahkan Irjen Teddy Minahasa dan Barang Buktinya ke Kejati DKI
Sebelumnya berkas perkara narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dan 10 tersangka lainnya sudah dinyatakan lengkap pada Rabu, 21 Desember 2022.
“Betul, berkas sudah dinyatakan lengkap (P21) per hari ini,” ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan.
Lihat Juga :