Polisi Ringkus 2 Remaja Pelaku Pembunuhan, Motif Ingin Jual Organ Tubuh Korban
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Pengejaran terhadap pelaku penculikan dan pembunuhan anak yang terjadi pada hari Minggu (8/1/2023) membuahkan hasil. Tim Resmob Polsek Panakukkang berhasil meringkus dua remaja yang merupakan pelaku penculikan dan pembunuhan.
Saat diintrogasi, pelaku berinsial F menceritakan bahwa dirinya hanya membantu pelaku A usai membunuh korban. "Saya membantu memasukkan korban ke dalam kantong kresek lalu dibuang ke jembatan Sungai Nipa-nipa, Desa Moncong Loe," ungkap pelaku F.
Sementara A yang merupakan pelaku utama penculikan dan pembunuhan mengatakan, dirinya melakukan penculikan terhadap korban lantaran teropsesi dengan mahalnya harga organ tubuh.
Namun karena tak mendapat orang yang akan membeli organ tubuh, dirinya pun akhirnya membunuh korban dan membuangnya ke bawah jembatan.
Takut ketahuan dan ditangkap polisi, dia memilih membunuh korban dan membuangnya ke bawah jembatan untuk menghilangkan jejak."Tadinya mau saya jual ginjalnya. Tapi tidak ada yang mau," ucap pelaku A.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Lihat Juga: Duduk Perkara CIA, FBI, dan NYPD Digugat Rp1,5 Triliun atas Pembunuhan Aktivis Muslim Malcolm X
Saat diintrogasi, pelaku berinsial F menceritakan bahwa dirinya hanya membantu pelaku A usai membunuh korban. "Saya membantu memasukkan korban ke dalam kantong kresek lalu dibuang ke jembatan Sungai Nipa-nipa, Desa Moncong Loe," ungkap pelaku F.
Sementara A yang merupakan pelaku utama penculikan dan pembunuhan mengatakan, dirinya melakukan penculikan terhadap korban lantaran teropsesi dengan mahalnya harga organ tubuh.
Namun karena tak mendapat orang yang akan membeli organ tubuh, dirinya pun akhirnya membunuh korban dan membuangnya ke bawah jembatan.
Takut ketahuan dan ditangkap polisi, dia memilih membunuh korban dan membuangnya ke bawah jembatan untuk menghilangkan jejak."Tadinya mau saya jual ginjalnya. Tapi tidak ada yang mau," ucap pelaku A.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Lihat Juga: Duduk Perkara CIA, FBI, dan NYPD Digugat Rp1,5 Triliun atas Pembunuhan Aktivis Muslim Malcolm X
(don)