Tidak Jera 2 Kali di Penjara, Warga Danurejan Tertangkap Curi 6 Motor
Jum'at, 06 Januari 2023 - 15:57 WIB
loading...
Pelaku curanmor tertangkap. Foto: Erfan/SINDOnews
A
A
A
SLEMAN - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Klitren Gondokusuman, Jogjakarta, ditangkap polisi. Pelaku yang diketahui berinisial DM (42), ternyata seorang residivis dan pernah dua kali masuk penjara.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Idham Mahdi mengatakan, pelaku memetik motor miliki Januar Dwi Subagia, warga Kepuh GK. 3/1015 RT051/013, Klitren Gondokusuman, Jogjakarta, pada 7 November 2022.
"Pelaku kami tangkap di Gamping. Pelaku terlibat pencurian di beberapa tempat," katanya, Jumat (6/1/2023).
Baca juga: Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Maraknya Curanmor
Dari tangkapan itu, petugas berhasil mengamankan 5 unit motor curian dan 1 pelat nomor polisi BH-5781-GU, di mana unitnya belum ditemukan di wilayah Ambarketawang Gamping, Sleman, Yogyakarta.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Idham Mahdi mengatakan, pelaku memetik motor miliki Januar Dwi Subagia, warga Kepuh GK. 3/1015 RT051/013, Klitren Gondokusuman, Jogjakarta, pada 7 November 2022.
"Pelaku kami tangkap di Gamping. Pelaku terlibat pencurian di beberapa tempat," katanya, Jumat (6/1/2023).
Baca juga: Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Maraknya Curanmor
Dari tangkapan itu, petugas berhasil mengamankan 5 unit motor curian dan 1 pelat nomor polisi BH-5781-GU, di mana unitnya belum ditemukan di wilayah Ambarketawang Gamping, Sleman, Yogyakarta.
Lihat Juga :