Garang dan Brutal saat Tusuk Kolonel TNI, Pria Cimahi Tertunduk Lesu Ditangkap Polisi

Rabu, 04 Januari 2023 - 16:01 WIB
loading...
Garang dan Brutal saat...
Kabid Humas Polda Jabar bersama Kapolres Cimahi dan perwakilan Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat, menunjukkan barang bukti penusukan terhadap Kolonel (Purn) Sugeng Waras, Rabu (4/1/2023). Foto/MPI/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - Polisi berhasil menangkap pria berinisial R (33), pelaku penusukan terhadap Kolonel (Purn) Sugeng Waras. Aksi penusukan sadis dan brutal itu, terjadi di kawasan Perumahan Gardenia, Citeureup, Kota Cimahi, pada Kamis (29/12/2022).

Baca juga: Jenderal Doni Monardo Minta Polisi Usut Tuntas Penusukan Kolonel Purn Sugeng Waras

Satreskrim Polres Cimahi berhasil menangkap R di daerah Depok, setelah sempat melarikan diri usai melakukan aksi penusukan sadis. Saat digelandang petugas kepolisian, R yang mengenakan penutup wajah hanya bisa tertunduk lesu.



Polisi masih memburu satu pelaku lagi, yang diduga merupakan otak dari aksi penusukan terhadap purnawirawan perwira menengah TNI AD tersebut. Diduga, pelaku yang masih buron tersebut, merupakan perancang aksi penusukan.

Baca juga: Asyik Selingkuh di Hotel, Bu Guru Kedapatan Hanya Pakai Kemben Bersama Pak Kades

"Pelaku penganiayaan hingga penusukan yang terjadi di Perumahan Gardenia, Citeureup, Kota Cimahi, ada dua. Satu lagi yang berinisial I masih diburu dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, Rabu (4/1/2023).

Dia mengungkapkan, penangkapan terhadap seorang pelaku penusukan ini berhasil dilakukan, setelah polisi melakukan serangkaian pemeriksaan dan meminta keterangan dari 13 saksi. Mereka di antaranya saksi yang mengetahui dan melihat kejadian, dan yang punya hubungan dengan korban.

Hanya saja untuk motif aksi penganiayaan dan penusukan tersebut, masih belum diketahui, karena yang tahu persis hal tersebut adalah tersangka utama I yang masig buron. Sementara peran dari tersangka R hanya mengikuti dan membuntuti korban sejak dari tempat Alam Wisata Cimahi (AWC).

Garang dan Brutal saat Tusuk Kolonel TNI, Pria Cimahi Tertunduk Lesu Ditangkap Polisi


"R ini perannya mengikuti korban dan menghentikan laju mobil yang ditumpangi korban dengan alasan pintu mobil korban terbuka. Lalu dia memarkirkan motorya di depan mobil korban, dan setelah itu satu pelaku datang lalu menusuk korban di bagian paha sebanyak lima kali," terangnya.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, yang digunakan saat aksi penusukan terhadap Sugeng Waras. Di antaranya satu unit sepeda motor matic warna hitam, dengan nomor polisi D 6286 HU, celana jeans, sweeter hoodie warna coklat, dan dua unit ponsel.

"Pelaku penusukan tersebut, dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 dan atau Pasal 353 ayat 2 dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun pidana penjara," sebutnya.

Baca juga: Video Dugem dengan Tarian Erotis Tanpa Baju Gemparkan Tebing Tinggi

Sementara perwakilan dari Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), Mulyono yang turut hadir di Polres Cimahi mengaku bersyukur, karena satu pelaku penusukan terhadap rekannya berhasil ditangkap dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Dia meminta kepada anggota PPAD agar tetap tenang, dan tidak mudah terhasut oleh isu-isu yang tidak benar. "Kami apresiasi jajaran kepolisian Polres Cimahi, dan Kapolres Cimahi, yang cepat menangkap pelaku penusukan. Semoga kasus ini segera tuntas, dan pelaku dihukum sesuai aturan berlaku," pintanya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Singgung Perbedaan Pandangan,...
Singgung Perbedaan Pandangan, Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jaga Persatuan
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Horor! Penyerang Berpisau...
Horor! Penyerang Berpisau Mencoba Memenggal Seorang Pria di Tempat Umum
Rekomendasi
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
House And Vox Indonesia...
House And Vox Indonesia Ramaikan IIFEX EASTFOOD 2026, Hadirkan Inovasi Produk dan Cooking Demo
Pacu Kinerja, Pelindo...
Pacu Kinerja, Pelindo Sinergi Lokaseva Rombak Jajaran Direksi
Berita Terkini
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Gempa Magnitudo 6,8...
Gempa Magnitudo 6,8 Guncang Pulau Tahuna Sulut
21 Titik Kantong Parkir...
21 Titik Kantong Parkir Disiapkan untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Ini Lokasinya
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved