Kesepian Diceraikan Istri, Marbot Masjid Cabuli Bocah 10 Tahun

Selasa, 03 Januari 2023 - 15:49 WIB
loading...
Kesepian Diceraikan...
Marbot masjid cabuli bocah 10 tahun ditangkap polisi. Foto: Dede/SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Tego (70), pria uzur yang bekerja sebagai marbot masjid kawasan Jalan Harun Sohar, Kecamatan Sukarami, Palembang, ditangkap polisi. Lantaran mencabuli anak di bawah umur.

Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, penangkapan terhadap pria lansia cabul tersebut dilakukan kemarin.

"Kemarin tersangka diringkus di rumahnya tanpa melakukan perlawanan dan mengakui seluruh perbuatannya," ujar Kompol Tri, Selasa (3/1/2023).

Baca juga: Bangunkan Warga untuk Sahur, Marbot Masjid Dikeroyok Orang

Dari penangkapan terhadap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat menjalankan aksi cabulnya.

"Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, yakni berupa satu lembar pakaian gamis dan celana panjang milik korban, satu lembar kemeja dan celana panjang milik tersangka," jelasnya.

Dijelaskan Tri, tersangka Tego ditangkap petugas kepolisian karena telah melakukan tindak asusila terhadap anak perempuan berusia 10 tahun. Parahnya, Tego melancarkan perbuatannya tersebut di toilet Masjid.

Baca: Gubernur Khofifah Minta Marbot Masjid di Jatim Vaksinasi Booster

"Tersangka ditangkap di kediamannya tidak jauh dari masjid tersebut. Pelaku ditangkap atas laporan dari orang tua korban. Korban sendiri diketahui sering ke masjid tempat pelaku bekerja untuk belajar mengaji," paparnya.

Sementara itu, berdasarkan pengakuannya, Tego tidak hanya sekali melakukan tindak asusila terhadap korban. Dirinya telah melakukan aksi cabul tersebut sebanyak lima kali.

Saat melancarkan aksinya, Tego diketahui mengobok-obok organ vital korban. Agar aksinya tidak ketahuan, Tego juga mengimingi korban dengan sejumlah uang.

Baca: Syukurlah, Ratusan Marbot Masjid di Palembang Dapat Bantuan

"Saya melakukannya dengan cara mengajak korban masuk ke dalam WC masjid. Saat pertama kali itu sempat memberontak, lalu saya bekap mulutnya. Setelahnya baru saya kasih uang," jelasnya.

Dihadapan petugas, Tego mengaku nekat melakukan aksi cabulnya itu hanya karena dilandasi rasa kesepian, setelah ditinggal cerai oleh istri yang juga membawa pergi ketiga anaknya ke Pulau Jawa.

"Istri saya tidak mau tinggal di Palembang dan memilih di Jawa, jadi saya ditinggal cerai," jelasnya.

Atas ulahnya, tersangka Tego disangkakan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2009 pasal 76, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Berangkatkan...
Kapolri Berangkatkan Marbot hingga Juru Kunci Makam Wali Sunan Giri Umrah Gratis
Ciri-ciri Pria Misterius...
Ciri-ciri Pria Misterius Diungkap Marbot Masjid sebelum Alvaro Kiano Hilang
Pemprov Kaltim Tuntaskan...
Pemprov Kaltim Tuntaskan Janji Gratispol, Marbot Diberangkatkan Umrah
Aksi Bejat Pengurus...
Aksi Bejat Pengurus Tempat Ibadah di Bandung Cabuli Bocah 8 Tahun Terekam CCTV
Ini Tampang Predator...
Ini Tampang Predator Anak Laki-laki di Bekasi, Polisi: Pelaku Sehat dan Sadar Penuh!
Miris! Bocah 7 Tahun...
Miris! Bocah 7 Tahun Dicabuli Teman Sebaya, Orang Tua Sebut Laporannya Ditolak Polisi
MUI Rehabilitasi 500...
MUI Rehabilitasi 500 Rumah Guru Ngaji dan Marbot Terdampak Bencana Sumatera
Child Grooming Sulit...
Child Grooming Sulit Diungkap, Komnas PA: Pelaku Baru Bisa Dijerat Kalau Sudah Terjadi Kekerasan
Bareskrim Polri Backup...
Bareskrim Polri Backup Penanganan Kasus Predator Seks di Jepara
Rekomendasi
Studi: Surplus Ekspor...
Studi: Surplus Ekspor China Kian Tekan Peluang Industri Negara Berkembang
Jepang Pesta Gol, Tunisia...
Jepang Pesta Gol, Tunisia Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Audisi DMD Panggung...
Audisi DMD Panggung Rezeki MNCTV Buka Jalan Penyanyi Dangdut Daerah Menuju Panggung Nasional
Berita Terkini
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Aktivitas Gunung Anak...
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved