Sulsel Masih Darurat Narkoba, 69 Kg Sabu Diamankan Sepanjang 2022
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Kasus narkoba di Sulsel saat ini terus mengalami peningkatan. Bahkan sepanjang tahun 2022, sebanyak 69 Kg sabu, 18 Kg ganja hingga 514.029 butir pil ekstasi berhasil diamankan polisi.
Hasil tersebut menunjukkan bahwa Polda Sulsel terus berkomitmen untuk memberantas narkoba di seluruh daerah.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, barang haram tersebut selama ini diamankan dari tangan-tangan pelaku baik bandar, pengedar maupun penyalahguna. Terbanyak adalah pengedar.
Peningkatannya kata dia, sangat signifikan. Banyak pengedar yang diamankan di tahun 2022 mencapai 802 orang, sedangkan di tahun 2021 hanya 650 orang.
"Tindak pidana narkoba kalau ini adalah bagaimana keaktifan dalam mengungkap kasus, banyak sekali kasus yang kita ungkap kali ini. Tahun 2022 memang ada peningkatan yang signifikan 8,3 persen," kata Nana dalam rilis akhir tahun Polda Sulsel, Sabtu, (31/12/2022).
Secara umum, dirincikan Nana, penyalahgunaan narkotika tahun 2022 mengalami peningkatan sekitar 4,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara penyelesaiannya mengalami penurunan 16,4 persen.
"Penyalahgunaan narkotika yang dapat diungkap pada tahun 2021 sebanyam 1.942 perkara dengan penyelesaian sebanyak 2.223. Sedangkan pada tahun 2022 penyalahgunaan narkotika diungkap sebanyak 2028 perkara dengan penyelesaian sebanyak 1.860 perkara," bebernya.
Hasil tersebut menunjukkan bahwa Polda Sulsel terus berkomitmen untuk memberantas narkoba di seluruh daerah.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, barang haram tersebut selama ini diamankan dari tangan-tangan pelaku baik bandar, pengedar maupun penyalahguna. Terbanyak adalah pengedar.
Peningkatannya kata dia, sangat signifikan. Banyak pengedar yang diamankan di tahun 2022 mencapai 802 orang, sedangkan di tahun 2021 hanya 650 orang.
"Tindak pidana narkoba kalau ini adalah bagaimana keaktifan dalam mengungkap kasus, banyak sekali kasus yang kita ungkap kali ini. Tahun 2022 memang ada peningkatan yang signifikan 8,3 persen," kata Nana dalam rilis akhir tahun Polda Sulsel, Sabtu, (31/12/2022).
Secara umum, dirincikan Nana, penyalahgunaan narkotika tahun 2022 mengalami peningkatan sekitar 4,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara penyelesaiannya mengalami penurunan 16,4 persen.
"Penyalahgunaan narkotika yang dapat diungkap pada tahun 2021 sebanyam 1.942 perkara dengan penyelesaian sebanyak 2.223. Sedangkan pada tahun 2022 penyalahgunaan narkotika diungkap sebanyak 2028 perkara dengan penyelesaian sebanyak 1.860 perkara," bebernya.