6 Meninggal Beruntun, Pemkab Rembang Justru Berencana Terapkan AKB

Minggu, 12 Juli 2020 - 15:31 WIB
loading...
6 Meninggal Beruntun, Pemkab Rembang Justru Berencana Terapkan AKB
Suasana kamar jenazah RSUD dr R Soetrasno Rembang akan menuju lokasi pemakaman. Foto/SINDOnews/Musyafa Musa
A A A
REMBANG - Sebanyak enam orang meninggal dunia beruntun di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Soetrasno Rembang, Jawa Tengah, sejak Sabtu malam (11/07) hingga Minggu pagi (12 Juli 2020).

Keeman orang meninggal itu masing-masing 2 orang berstatus pasien positif Corona dan 4 orang lainnya masih kategori pasien dalam pengawasan (PDP). (BACA JUGA: Cegah Corona, Dosen UGM Kembangkan Bilik Swab COVID-19 Gama )

Dua pasien positif Corona yang meninggal dunia adalah wanita berusia 45 tahun, warga Kecamatan Sarang dan pria berusia 68 tahun, warga Kecamatan Rembang Kota. (BACA JUGA: Klaster Secapa AD Ditemukan Berawal dari Perwira Siswa Sakit Bisul )

Meski korban terus berjatuhan, namun Pemkab Rembang justru berencana menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal.

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemkab Rembang Arif Dwi Sulistya mengatakan, wanita dari Kecamatan Sarang sudah dirawat sejak 3 Juli 2020. (BACA JUGA: Satu Keluarga di Salatiga Positif COVID-19, Ini Penyebabnya )

Sedangkan pria dari Kecamatan Rembang Kota dirawat sejak 5 Juli 2020. Namun keduanya mengalami keluhan hampir sama, yakni sesak napas.

“Meninggalnya Minggu dini hari tadi pukul 02.00 dan 03.00 WIB. Sebelumnya, kedua pasien mengalami keluhan sesak napas. Selama ini, pasien COVID-19 yang meninggal dunia, rata-rata mempunyai penyakit penyerta, seperti paru-paru, darah tinggi, gula, dan penyakit rentan lainnya, “ kata Arif.

Arif mengemukakan untuk 4 orang pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia, berasal dari Kecamatan Sulang 2 orang, kecamatan Sarang dan Kecamatan Rembang Kota.

“Satu sudah sempat dites swab, sedangkan tiga lainnya termasuk pasien baru, masih kami konfirmasi sudah diswab atau belum. Meski PDP, tapi pemulasaran jenazah tetap mengacu standar COVID-19, “ ujar dia.

Meski terjadi peningkatan kasus, namun menurut Arif, Pemkab Rembang tetap akan memberlakukan New Normal, dengan membuka sejumlah sektor ekonomi, mulai tanggal 15 Juli mendatang.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1252 seconds (0.1#10.140)