8 Mahasiswi Dicabuli Dosen Unand, DPR Minta Polisi Tak Tunggu Laporan

Kamis, 29 Desember 2022 - 20:02 WIB
loading...
8 Mahasiswi Dicabuli Dosen Unand, DPR Minta Polisi Tak Tunggu Laporan
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti kasus viral terkait pencabulan delapan mahasiswi Unand Padang oleh oknum dosen. Foto/Dok.MPI
A A A
PADANG - Komisi III DPR menyoroti kasus viral terkait pencabulan delapan mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat oleh oknum dosen. Mirisnya, pelaku diduga merupakan dosen senior yang sudah bergelar doktor.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni geram mendengar kasus ini, dan meminta polisi bertindak cepat mengusut kejahatan yang terjadi di lingkungan kampus tersebut tanpa perlu ada laporan dari korban.



“Polisi harus bertindak cepat berdasarkan informasi yang ada. Tidak bisa hanya menunggu laporan dari korban saja. Sebab korban seringkali mendapat tekanan yang menyebabkan dirinya sulit membuat laporan. Secara tegas saya minta pelaku diberikan pelajaran setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).

Pasalnya, Sahroni melihat banyak kasus-kasus seperti ini yang tidak terselesaikan secara tuntas demi nama baik suatu institusi.

Selain itu, lambatnya penanganan juga seringkali memutus akses korban terhadap keadilan, dan tak jarang juga berakhir damai dan merugikan korban.


“Selama ini kita sering lihat kasus serupa terjadi di lingkungan institusi, sekolah, universitas, bahkan kantor. Mirisnya, banyak institusi yang berusaha menutupi tindakan bejat pegawainya demi sebatas reputasi baik (institusi) mereka. Sehingga kasus seperti ini banyak berakhir dengan ‘damai’ ataupun merugikan korban,” tegas Sahroni.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3203 seconds (0.1#10.140)