Viral! Beredar Rekaman Suara Oknum Dosen Unand Padang Lecehkan Mahasiswi
Kamis, 22 Desember 2022 - 15:55 WIB
loading...
Dosen Universitas Andalas (Unand) Padang, diduga melakukan pelecehan seksual. Foto/Ilustrasi
A
A
A
PADANG - Rekaman suara yang diduga seorang dosen Universitas Andalas (Unand) Padang, viral di media sosial. Oknum dosen yang diketahui berinisial KC tersebut, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi.
Baca juga: Begal Payudara di Semarang Ternyata Sengaja Incar Anak-anak Perempuan
Dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi tersebut, muncul saat mahasiswi itu meminta izin tidak bisa hadir dalam kuliah wajib yang diasuh KC. Saat itu, korban bersama teman-temannya bertamu ke rumah KC.
Setelah teman-teman korban sudah keluar untuk pulang, korban masih bersama KC di sebuah ruangan. Saat itu korban meminta izin kepada KC, tidak bisa menghadiri perkuliahan wajib karena harus pergi ke luar kota, dan sudah memesan tiket.
Baca juga: Kisah Mengharukan Bripda Iqbal, Anak Pedagang Kelontong Lulusan Terbaik Bintara Polri
Mendengar jawaban tersebut diduga KC mengancam tidak meluluskan korban, dan mengulangi mata kuliah yang sama tahun depan. Tapi korban diperbolehkan tidak mengikuti kuliah wajib dengan syarat mencium pelaku.
Baca juga: Begal Payudara di Semarang Ternyata Sengaja Incar Anak-anak Perempuan
Dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi tersebut, muncul saat mahasiswi itu meminta izin tidak bisa hadir dalam kuliah wajib yang diasuh KC. Saat itu, korban bersama teman-temannya bertamu ke rumah KC.
Setelah teman-teman korban sudah keluar untuk pulang, korban masih bersama KC di sebuah ruangan. Saat itu korban meminta izin kepada KC, tidak bisa menghadiri perkuliahan wajib karena harus pergi ke luar kota, dan sudah memesan tiket.
Baca juga: Kisah Mengharukan Bripda Iqbal, Anak Pedagang Kelontong Lulusan Terbaik Bintara Polri
Mendengar jawaban tersebut diduga KC mengancam tidak meluluskan korban, dan mengulangi mata kuliah yang sama tahun depan. Tapi korban diperbolehkan tidak mengikuti kuliah wajib dengan syarat mencium pelaku.
Lihat Juga :