Sudah 6 Bulan Tagihan Hotel Rp11 Miliar Acara Pesparawi Belum Dibayar EO

Rabu, 28 Desember 2022 - 13:46 WIB
loading...
A A A
Victor menandaskan, persoalan ini semestinya menjadi perhatian pemerintah selain demi nama baik Pesparawi itu sendiri. Karena sudah jelas ada surat yang mendasarinya.

Dia menyebut ada SE LPPN Nomor 09/SE/LPPN-V/2022 yang dibuat berdasarian salah satu poin dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 636/2021, segala biaya yang ditimbulkan akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan kepada Dirjen Bimas Kristen Kemenag RI; APBD kabupaten/kota se-DIY; dan bantuan dari instansi terkait meliputi BUMN, BUMD, pengusaha, swasta, atau donatur yang tidak mengikat.

Sekda DIY, Baskoro Aji Kadarmanto mengatakan Pemerintah DIY selalu berupaya mencoba mencari dan menagih kepada EO karena EO itulah yang paling bertanggungjawab akan persoalan tersebut. Perjanjian antara Hotel dengan EO menyebutkan jika EO adalah yang bertanggungjawab dalam pembayaran biaya yang ditimbulkan.

"Kami pemerintah daerah selalu ikut menagihkan karena hutangnya kepada hotel-hotel. Kalau tidak bisa lunas yang menyicil, saya selalu menyampaikan. Kalau belum kesanggupannya kapan""tandas Aji di Kepatihan.

Menurut Aji, penunjukan EO tersebut dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD). LPPD itu selaku penerima dana hibah dari pemerintah daerah. Untuk pembiayaan Pesparawi kemarin, Pemerintah DIY menyalurkan dana Rp10 miliar kemudian pemerintah pusat Rp20 miliar.

Dia mengatakan, biaya Pesparawi sepenuhnya tanggungjawab dari EO karena yang melakukan transaksi dan yang menerima bantuan adalah EO. Dia sendiri tidak mengetahui persiapan sebenarnya yang dihadapi oleh EO, namun berdasarkan informasi yang dia terima persoalannya karena konser yang diharapkan itu tidak cair.

"Sampai sekarang itu kami sudah untuk menghubungi EO," tandas dia.

Selama ini pihak EO selalu berusaha mencari dana untuk pelunasan. Karena selama ini sponsor yang diharapkan belum cair. Karena menurut hitung-hitungan biaya yang dikeluarkan oleh Pemda DIY dan Kemenag ternyata belum mencukupi. Tetapi pihak EO sendiri bersedia mencari sponsor.

Saat ini pihaknya tidak bisa mengupayakan untuk menekan pihak sponsor. Karena sejak awal pemerintah memang tidak berniat untuk mencari sponsor. Jika tidak ada kesanggupan dari pihak EO maka mereka akan menggunakan dana yang dimiliki saja.

Terpisah, Kakanwil Kemenag DIY Masmin Afif mengatakan pihak kemenag sudah menunaikan kewajibannya yaitu penyaluran dana Rp20 miliar. Dan Pemerintah DIY juga sudah mencairkan dana Rp10 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1302 seconds (0.1#10.140)