Sudah 6 Bulan Tagihan Hotel Rp11 Miliar Acara Pesparawi Belum Dibayar EO

Rabu, 28 Desember 2022 - 13:46 WIB
loading...
Sudah 6 Bulan Tagihan...
Tagihan hotel Rp11 miliar untuk kegiatan Pesparawi hingga enam bulan belum dibayar EO.Foto/ilustrasi
A A A
YOGYAKARTA - Dunia perhotelan di Yogyakarta sepanjang 2022 menyisakan cerita buram. Sebanyak 61 hotel di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengaku punya tagihan Rp11 miliar ke sebuah Event Organizer (EO) acara Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII.

Hingga 2022 menyisakan beberapa hari lagi, tagihan tersebut belum dibayarkan. Padaha; Pesparawi sendiri merupakan acara yang digagas Kementrian Agama.

GM Kalya Hotel, Marky Prihardanu mengatakan 61 hotel tersebut, termasuk Aveon Hotel dan Kalya Hotel sebelumnya dilibatkan untuk memfasilitasi para peserta dari berbagai daerah di Tanah Air. Sudah setengah tahun mereka menunggu pelunasan tunggakan dari EO penyelenggara Pesparawi ini.

"Angka Rp11 miliar bukanlah jumlah yang kecil terlebih untuk operasional di saat mereka bangkit dari pandemi Covid-19," kata dia.

Kegiatan itu sendiri diselenggarakan dari 19-26 Juni 2022 tersebut. Industri perhotelan di bawah naungan PHRI DIY ini memang membuka diri menerima pemesanan kamar guna mendukung kesuksesan Pesparawi XIII.

Sejumlah hotel ditunjuk dan langsung melakukan kesepakatan dengan salah satu event organizer (EO). Dengan kesepakatan DP 30 persen serta pelunasan pembayaran maksimal tiga hari setelah tamu check out.

"Itu sesuai hasil pertemuan para pelaku industri hotel Yogyakarta dengan PT. Digsi sebagai EO, 24 Mei 2022. Direktur Utama EO melalui Surat Penunjukan dari Sekretaris Daerah nomor 450/8465 ditunjuk untuk melakukan transaksi dengan pihak hotel," ungkap dia di Next Hotel, Sleman, Selasa (27/12).

Baca juga: Terungkap! Pelaku Pembobol Rumah Jaksa KPK di Jogja Naik Sepeda Motor

Dalam kesepakatan tersebut jatuh tempo pembayaran adalah 10 Oktober 2022. Namun demikian, pihak EO ternyata belum juga melakukan pelunasan pembayaran sampai batas jatuh tempo tersebut.

Jika tunggakan tersebut tidak segera dilunasi, maka hotel-hotel di Yogyakarta akan mendapat masalah. Karena mereka harus melakukan efisiensi untuk operasional. Bahkan mereka akan melakukan efisiensi karyawan yang tentu akan berimbas pada menurunnya performa hotel.

"Jika tidak PHK mungkin kami melakukan pemotongan upah dan service charge, utang usaha menumpuk, restitusi pajak, dan lain sebagainya. Apalagi kami baru saja bangkit karena pandemi," kata dia

Sebenarnya, event Pesparawi menjadi harapan dunia perhotelan untuk menjadi momen datangnya pemerataan profit usai dihantam Pandemi Covid-19. Banyak hotel yang berhenti beroperasi bahkan ada yang menutup usahanya.

Selama ini upaya mereka menagih tunggakan tersebut selalu menemui jalan buntu bahkan sering dipingpong antara Kementrian Agama dengan Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN) dan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD)."Kami hanya "diping-pong" terus tidak ada kepastian,"terangnya.

Sebenarnya mereka menyadari jika pembayaran kamar hotel sepenuhnya merupakan tanggungjawab EO seperti yang tertera dalam Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 636/2021 tentang Panitia Pelaksana Pesparawi XIII 2022 dan SE LPPN Nomor 09/SE/LPPN-V/2022 tentang Pembagian Kamar Peserta Pesparawi.

Mereka sudah berusaha mendatangi EO tersebut namun hasilnya memang tidak seperti yang diharapkan, karena belum ada kepastian soal pembayaran tersebut. Bahkan kini Direktur Utama EO tersebut sulit dihubungi dan tidak bisa diajak untuk berkomunikasi.

"Beberapa hotel akhirnya memutuskan untuk mempolisikan direktur utama EO," kata dia

Perwakilan Aveon Hotel, Victor Wisuda Manurung, dari Daphna International mengatakan, sesuai dengan informasi yang ia peroleh dari EO, perhelatan Pesparawi XIII membutuhkan dana total sekitar Rp60 miliar. Sementara dana dari LPPN adalah Rp20 miliar dan pemerintah daerah Rp10 miliar.

"Sisanya, sesuai SK Kemenag tadi dicukupi oleh EO lewat Corporate Social Responsibility (CSR), BUMN, dan swasta. Katanya kekurangan dana tersebut tidak cair karena ketiadaan sponsor,"ungkapnya.

Oleh karena itu, kalangan perhotelan meminta kejelasan atas nasib pembayaran tunggakan ini kepada Kemenag RI, Panitia Pesparawi XIII, Pengurus LPPN, dan LPPD. Mereka menuntut ada titik terang untuk kapan ini dibayar, atau siapa yang membayar, siapa yang bisa support.

"Kami ingin tahu siapa yang bisa mendorong agar tunggakan ini terbayar," tegasnya.

Victor menandaskan, persoalan ini semestinya menjadi perhatian pemerintah selain demi nama baik Pesparawi itu sendiri. Karena sudah jelas ada surat yang mendasarinya.

Dia menyebut ada SE LPPN Nomor 09/SE/LPPN-V/2022 yang dibuat berdasarian salah satu poin dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 636/2021, segala biaya yang ditimbulkan akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan kepada Dirjen Bimas Kristen Kemenag RI; APBD kabupaten/kota se-DIY; dan bantuan dari instansi terkait meliputi BUMN, BUMD, pengusaha, swasta, atau donatur yang tidak mengikat.

Sekda DIY, Baskoro Aji Kadarmanto mengatakan Pemerintah DIY selalu berupaya mencoba mencari dan menagih kepada EO karena EO itulah yang paling bertanggungjawab akan persoalan tersebut. Perjanjian antara Hotel dengan EO menyebutkan jika EO adalah yang bertanggungjawab dalam pembayaran biaya yang ditimbulkan.

"Kami pemerintah daerah selalu ikut menagihkan karena hutangnya kepada hotel-hotel. Kalau tidak bisa lunas yang menyicil, saya selalu menyampaikan. Kalau belum kesanggupannya kapan""tandas Aji di Kepatihan.

Menurut Aji, penunjukan EO tersebut dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD). LPPD itu selaku penerima dana hibah dari pemerintah daerah. Untuk pembiayaan Pesparawi kemarin, Pemerintah DIY menyalurkan dana Rp10 miliar kemudian pemerintah pusat Rp20 miliar.

Dia mengatakan, biaya Pesparawi sepenuhnya tanggungjawab dari EO karena yang melakukan transaksi dan yang menerima bantuan adalah EO. Dia sendiri tidak mengetahui persiapan sebenarnya yang dihadapi oleh EO, namun berdasarkan informasi yang dia terima persoalannya karena konser yang diharapkan itu tidak cair.

"Sampai sekarang itu kami sudah untuk menghubungi EO," tandas dia.

Selama ini pihak EO selalu berusaha mencari dana untuk pelunasan. Karena selama ini sponsor yang diharapkan belum cair. Karena menurut hitung-hitungan biaya yang dikeluarkan oleh Pemda DIY dan Kemenag ternyata belum mencukupi. Tetapi pihak EO sendiri bersedia mencari sponsor.

Saat ini pihaknya tidak bisa mengupayakan untuk menekan pihak sponsor. Karena sejak awal pemerintah memang tidak berniat untuk mencari sponsor. Jika tidak ada kesanggupan dari pihak EO maka mereka akan menggunakan dana yang dimiliki saja.

Terpisah, Kakanwil Kemenag DIY Masmin Afif mengatakan pihak kemenag sudah menunaikan kewajibannya yaitu penyaluran dana Rp20 miliar. Dan Pemerintah DIY juga sudah mencairkan dana Rp10 miliar.

"Kami mempercayakan sisanya kepada EO yang bersedia berburu sponsor,"terangnya.

Di satu sisi, pihak EO sebelum acara berlangsung telah mengetahui kesepakatan dan tanggungjawabnya untuk menggenapi kekurangan dana. Kemenag DIY. Karena dana yang dibutuhkan gelaran Pesparawi sebesar Rp40 miliar sampai dengan Rp50 miliar.

"Dari awal kita sudah menyampaikan kekurangan, siap atau tidak. Dengan adanya EO akhirnya kegiatan kan sudah dihandle sana semua,"tambahnya.

Namun demikian, EO juga tidak pernah melampirkan tembusan ke Kemenag DIY terkait prosesnya. Meski lunasan tunggakan sudah di luar tanggungjawabnya, pihaknya tetap mengupayakan solusi.

Masmin menekankan, sesuai arahan Dirjen Bimas Kristen Kemenag RI maka tanggungjawab pelunasan tunggakan ada di tangan EO yang sebenarnya bukan kali pertama ditunjuk untuk penyelenggaraan Pesparawi.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4391 seconds (0.1#10.24)