Sudah 6 Bulan Tagihan Hotel Rp11 Miliar Acara Pesparawi Belum Dibayar EO

Rabu, 28 Desember 2022 - 13:46 WIB
loading...
A A A
"Jika tidak PHK mungkin kami melakukan pemotongan upah dan service charge, utang usaha menumpuk, restitusi pajak, dan lain sebagainya. Apalagi kami baru saja bangkit karena pandemi," kata dia

Sebenarnya, event Pesparawi menjadi harapan dunia perhotelan untuk menjadi momen datangnya pemerataan profit usai dihantam Pandemi Covid-19. Banyak hotel yang berhenti beroperasi bahkan ada yang menutup usahanya.

Selama ini upaya mereka menagih tunggakan tersebut selalu menemui jalan buntu bahkan sering dipingpong antara Kementrian Agama dengan Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN) dan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD)."Kami hanya "diping-pong" terus tidak ada kepastian,"terangnya.

Sebenarnya mereka menyadari jika pembayaran kamar hotel sepenuhnya merupakan tanggungjawab EO seperti yang tertera dalam Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 636/2021 tentang Panitia Pelaksana Pesparawi XIII 2022 dan SE LPPN Nomor 09/SE/LPPN-V/2022 tentang Pembagian Kamar Peserta Pesparawi.

Mereka sudah berusaha mendatangi EO tersebut namun hasilnya memang tidak seperti yang diharapkan, karena belum ada kepastian soal pembayaran tersebut. Bahkan kini Direktur Utama EO tersebut sulit dihubungi dan tidak bisa diajak untuk berkomunikasi.

"Beberapa hotel akhirnya memutuskan untuk mempolisikan direktur utama EO," kata dia

Perwakilan Aveon Hotel, Victor Wisuda Manurung, dari Daphna International mengatakan, sesuai dengan informasi yang ia peroleh dari EO, perhelatan Pesparawi XIII membutuhkan dana total sekitar Rp60 miliar. Sementara dana dari LPPN adalah Rp20 miliar dan pemerintah daerah Rp10 miliar.

"Sisanya, sesuai SK Kemenag tadi dicukupi oleh EO lewat Corporate Social Responsibility (CSR), BUMN, dan swasta. Katanya kekurangan dana tersebut tidak cair karena ketiadaan sponsor,"ungkapnya.

Oleh karena itu, kalangan perhotelan meminta kejelasan atas nasib pembayaran tunggakan ini kepada Kemenag RI, Panitia Pesparawi XIII, Pengurus LPPN, dan LPPD. Mereka menuntut ada titik terang untuk kapan ini dibayar, atau siapa yang membayar, siapa yang bisa support.

"Kami ingin tahu siapa yang bisa mendorong agar tunggakan ini terbayar," tegasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1239 seconds (0.1#10.140)