Pesta Miras Berujung Maut, Remaja Bitung Tewas Ditikam
loading...
A
A
A
BITUNG - Pesta minuman keras ( miras ) yang dilakukan sejumlah remaja di Kelurahan Pateten Satu Kecamatan Aertembaga berujung maut. Seorang remaja asal Kota Bitung bernama Rafa (17), tewas ditikam oleh J (15), Senin (26/12/2022) sekitar pukul 04.00 Wita.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, peristiwa pembunuhan tersebut diduga karena selisih paham antara keduanya, saat sedang pesta miras bersama tiga teman lainnya.
“Diduga karena sakit hati korban memaki terduga pelaku saat duduk minum miras bersama, pelaku langsung mencabut pisau badik yang diselipkan di pinggangnya kemudian menikam korban ke arah dada,” kata Jules, Selasa (27/12/2022).
Tikaman ke arah dada membuat korban langsung roboh sedangkan terduga pelaku langsung pergi meninggalkan TKP.
“Setelah menikam korban, terduga pelaku pergi meninggalkan TKP, sedangkan tiga teman lainnya langsung mencari pertolongan dan membawa korban yang sudah meninggal dunia ke RSUD Manembo-nembo,” lanjutnya.
Menurut Jules Abraham, dalam data kepolisian, pelaku memiliki beberapa catatan kriminal. “Terduga pelaku pernah melakukan pelemparan salah satu rumah ibadah di Kota Bitung. Ia juga merupakan pelaku penganiayaan menggunakan panah wayer di Kelurahan Menembo-nembo,” pungkasnya.
Pelaku ditangkap Tim Resmob Polres Bitung dan anggota Polsek Maesacbeserta barang bukti sebuah pisau badik dan diserahkan ke Penyidik Reskrim Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, peristiwa pembunuhan tersebut diduga karena selisih paham antara keduanya, saat sedang pesta miras bersama tiga teman lainnya.
“Diduga karena sakit hati korban memaki terduga pelaku saat duduk minum miras bersama, pelaku langsung mencabut pisau badik yang diselipkan di pinggangnya kemudian menikam korban ke arah dada,” kata Jules, Selasa (27/12/2022).
Tikaman ke arah dada membuat korban langsung roboh sedangkan terduga pelaku langsung pergi meninggalkan TKP.
“Setelah menikam korban, terduga pelaku pergi meninggalkan TKP, sedangkan tiga teman lainnya langsung mencari pertolongan dan membawa korban yang sudah meninggal dunia ke RSUD Manembo-nembo,” lanjutnya.
Menurut Jules Abraham, dalam data kepolisian, pelaku memiliki beberapa catatan kriminal. “Terduga pelaku pernah melakukan pelemparan salah satu rumah ibadah di Kota Bitung. Ia juga merupakan pelaku penganiayaan menggunakan panah wayer di Kelurahan Menembo-nembo,” pungkasnya.
Pelaku ditangkap Tim Resmob Polres Bitung dan anggota Polsek Maesacbeserta barang bukti sebuah pisau badik dan diserahkan ke Penyidik Reskrim Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.
(nic)