Gelapkan Dana Kesehatan Rp513 Juta, Mantan Bendahara Dinkes Nias Barat Divonis 3 Tahun Penjara

Selasa, 27 Desember 2022 - 16:48 WIB
loading...
Gelapkan Dana Kesehatan...
Sidang mantan Bendahara Dinkes Nias Barat. Foto: Iman/SINDOnews
A A A
NIAS - Mantan Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) Nias Barat, Boanergesi Daeli dijatuhi vonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Dirinya terbukti menggelapkan dana kesehatan Rp513 juta.

"Selain tiga tahun penjara, Boarnagesi Daeli juga dijatuhi hukuman denda Rp150 juta dengan subsider tiga bulan penjara dan uang pengganti Rp113 juta subsider 1 tahun penjara," jelas Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Solidaritas Telaumbanua, Selasa (27/12/2022).

Solidaritas menjelaskan, Boarnagesi Daeli divonis oleh Hakim Tipikor PN Medan karena korupsi pada sisa anggaran Dinkes Nias Barat tahun 2018 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp513 juta.

Baca juga: DPRD Telusuri Dana Non Kapitasi Dinas Kesehatan Bulukumba

Dalam amar putusannya, majelis hakim meyakini terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pasal 8 jo Pasal 18 UU No 20 Tahun 2001 perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana dakwaan subsider.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Dilantik Jadi Jampidsus,...
Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Rekomendasi
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Microdrama Back to You...
Microdrama 'Back to You' Tayang di V+Short, Simak Sinopsis dan Pemerannya
PRIMARIA FEST Sukabumi...
PRIMARIA FEST Sukabumi 2026 Satukan Ribuan Penikmat Indonesian Bounce Music
Berita Terkini
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved