Antisipasi Kredit Bermasalah, 111 Anggota AFPI Melapor ke Fintech Data Center
Selasa, 28 April 2020 - 10:45 WIB
loading...
A
A
A
“Para penyelenggara fintech lending dapat melakukan tindakan preventif melalui pengecekan FDC, yakni untuk mengetahui sejarah perkreditan calon borrower di masa lalu dan sudah berapa banyak pinjaman yang masih outstanding di berbagai penyelenggara milik si calon borrower tersebut. Kedua dampak utama tersebut akan sangat membantu menekan kredit macet sehingga portofolio pinjaman melalui fintech lending dapat selalu terjaga kualitasnya” jelas Ronald.
Direktur Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan Fintech OJK, DR. Hendrikus Passagi mengaparesiasi komitmen AFPI dan para anggotanya yang telah membangun Fintech Data Center atau FDC, dan berkomitmen memanfaatkan kehadiran teknologi ini secara maksimal, sebagai salah satu perangkat dalam mendukung pertumbuhan industri yang sehat. Secara khusus, di tengah kondisi pandemi Covid-19, industri memerlukan model analisis risiko kredit yang inovatif, sebagai langkah preventif dalam penyaluran pinjaman yang sehat dan bermanfaat bagi masyarakat secara luas.
"FDC akan menjadi salah satu perangkat penting bagi para penyelenggara fintech lending untuk meminimalkan praktik predatory lending atau penawaran pinjaman yang menjerumuskan peminjam dalam jeratan utang. OJK akan terus berkoordinasi dengan AFPI terkait pengawasan FDC, agar kehadiran infrastruktur pendukung ini dapat semakin meningkatkan layanan fintech lending bagi masyarakat yang belum atau masih sulit mendapat akses pendanaan dari industri keuangan lainnya," ucap Hendrikus.
Ketua Bidang Humas dan Kelembagaan AFPI Tumbur Pardede menyatakan FDC wujud implementasi langkah AFPI dalam menjalankan fungsinya sebagai market supervisory untuk berkolaborasi dengan institusi keuangan lainnya dalam memperkuat akses keuangan di masyarakat, khususnya Unbanked dan Undeserved.
“Dalam pengembangannya, FDC juga bisa diintegrasikan ke data milik perbankan atau bahkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) demi meningkatkan kapasitas bersama dalam menyediakan layanan keuangan bagi masyarakat,” tutur Tumbur.
Tumbur yang juga sebagai Chief Executive Officer (CEO) TunaiKita, salah satu platform yang telah berintegrasi, menambahkan, dengan bergabungnya TunaiKita dalam sistem FDC, dapat menghindari ancaman debitur dengan catatan perilaku meminjam buruk dan identifikasi penipuan. Selain itu sistem ini sangat membantu sebagai parameter penting dalam menentukan kelayakan pelanggan yakni dapat mendeteksi dan mencegah calon nasabah melakukan peminjaman berlebih di banyak platform Fintech P2P Lending dalam waktu bersamaan.
Chief Information Officer Investree, Dicky Widjaja pada kesempatan yang sama berharap agar konektivitas ini terus berlanjut untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada para stakeholders. "Kami bangga telah berpartisipasi dalam integrasi FDC. Dengan terwujudnya kolaborasi ini, kami dapat melakukan proses mitigasi dalam menyeleksi Borrower secara menyeluruh sehingga dapat meminimalisir potensi penipuan (fraud) serta memberi perlindungan kepada para Lender Investree," ujarnya.
Direktur Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan Fintech OJK, DR. Hendrikus Passagi mengaparesiasi komitmen AFPI dan para anggotanya yang telah membangun Fintech Data Center atau FDC, dan berkomitmen memanfaatkan kehadiran teknologi ini secara maksimal, sebagai salah satu perangkat dalam mendukung pertumbuhan industri yang sehat. Secara khusus, di tengah kondisi pandemi Covid-19, industri memerlukan model analisis risiko kredit yang inovatif, sebagai langkah preventif dalam penyaluran pinjaman yang sehat dan bermanfaat bagi masyarakat secara luas.
"FDC akan menjadi salah satu perangkat penting bagi para penyelenggara fintech lending untuk meminimalkan praktik predatory lending atau penawaran pinjaman yang menjerumuskan peminjam dalam jeratan utang. OJK akan terus berkoordinasi dengan AFPI terkait pengawasan FDC, agar kehadiran infrastruktur pendukung ini dapat semakin meningkatkan layanan fintech lending bagi masyarakat yang belum atau masih sulit mendapat akses pendanaan dari industri keuangan lainnya," ucap Hendrikus.
Ketua Bidang Humas dan Kelembagaan AFPI Tumbur Pardede menyatakan FDC wujud implementasi langkah AFPI dalam menjalankan fungsinya sebagai market supervisory untuk berkolaborasi dengan institusi keuangan lainnya dalam memperkuat akses keuangan di masyarakat, khususnya Unbanked dan Undeserved.
“Dalam pengembangannya, FDC juga bisa diintegrasikan ke data milik perbankan atau bahkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) demi meningkatkan kapasitas bersama dalam menyediakan layanan keuangan bagi masyarakat,” tutur Tumbur.
Tumbur yang juga sebagai Chief Executive Officer (CEO) TunaiKita, salah satu platform yang telah berintegrasi, menambahkan, dengan bergabungnya TunaiKita dalam sistem FDC, dapat menghindari ancaman debitur dengan catatan perilaku meminjam buruk dan identifikasi penipuan. Selain itu sistem ini sangat membantu sebagai parameter penting dalam menentukan kelayakan pelanggan yakni dapat mendeteksi dan mencegah calon nasabah melakukan peminjaman berlebih di banyak platform Fintech P2P Lending dalam waktu bersamaan.
Chief Information Officer Investree, Dicky Widjaja pada kesempatan yang sama berharap agar konektivitas ini terus berlanjut untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada para stakeholders. "Kami bangga telah berpartisipasi dalam integrasi FDC. Dengan terwujudnya kolaborasi ini, kami dapat melakukan proses mitigasi dalam menyeleksi Borrower secara menyeluruh sehingga dapat meminimalisir potensi penipuan (fraud) serta memberi perlindungan kepada para Lender Investree," ujarnya.
Lihat Juga :