Hasil Otopsi Korban Tewas Miras Oplosan Blitar Akibat Keracunan
loading...
A
A
A
BLITAR - Keracunan atau intoksikasi diduga menjadi penyebab kematian Slamet (40) dan Gun alias Londo (42), dua warga Kabupaten Blitar, yang tewas usai berpesta minuman keras (miras).
(Baca juga: Tegak Miras Oplosan, 2 Warga Blitar Tewas Beruntun )
Dalam otopsi, pada lambung, pankreas dan liver keduanya ditemukan cairan berwarna hitam dengan aroma menyengat. "Penyebab kematian intoksinasi atau keracunan zat tertentu," ujar Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela kepada wartawan, Jumat (10/7/2020).
Cairan hitam yang diduga miras oplosan yang ditenggak tersebut, memicu kerusakan fungsi organ dalam (liver dan ginjal) kedua korban lebih parah. Sebelum tewas Slamet yang merupakan warga Kecamatan Sanan Kulon, mengalami gejala keracunan.
Begitu juga dengan Gun warga Kecamatan Ponggok. Hanya selisih jam, keduanya sama sama menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar. "Organ dalam kedua korban mengalami kerusakan," tambah Leonard Sinambela.
(Baca juga: Digugat Cerai Istri, Suami Nekat Bakar Istri dan 3 Anaknya )
Pesta miras yang berlangsung marathon dilakukan lima orang. Berbeda dengan kedua korban tewas. Tiga orang peserta dalam pesta miras tersebut kondisinya tetap segar bugar.
Hal itu menguatkan spekulasi medis bahwa organ dalam kedua korban sebelumnya memang sudah rusak. Dengan menenggak miras oplosan dalam takaran besar dan waktu yang lama, keduanya mengalami over dosis. Akibatnya fungsi organ dalamnya juga berhenti.
"Rekan korban yang ikut minum tidak menunjukkan gejala apapun," kata Leonard Sinambela. Untuk memastikan apa kandungan zat hitam dan berbau itu, aparat kepolisian membawa ke laboratorium.
Sebab sampai kini aparat kepolisian belum menemukan botol bekas miras oplosan maupun sisanya. Menurut Leonard, miras oplosan yang dipakai pesta, dan begitu usai langsung dibuang itu, dibawa salah satu korban yang meninggal dunia.
(Baca juga: Bisnis Seks Fiktif Dibongkar Polsek Pontianak Selatan )
Polisi juga sudah menggeledah rumah korban, namun kata Leonard juga tidak menemukan sisa minuman. "Kita fokus mencari jenis miras apa yang diminum. Dia membeli atau meracik sendiri, ini yang perlu diselidiki," pungkas Leonard.
Seperti diberitakan, usai berpesta miras oplosan di Kota Blitar pada Sabtu (4/7/2020) malam, hingga berlanjut Minggu (5/7/2020) dini hari di Kafe Penataran Nglegok, Slamet dan Gun tewas. Keduanya meninggal dunia pada hari Senin (6/7/2020) di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.
(Baca juga: Tegak Miras Oplosan, 2 Warga Blitar Tewas Beruntun )
Dalam otopsi, pada lambung, pankreas dan liver keduanya ditemukan cairan berwarna hitam dengan aroma menyengat. "Penyebab kematian intoksinasi atau keracunan zat tertentu," ujar Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela kepada wartawan, Jumat (10/7/2020).
Cairan hitam yang diduga miras oplosan yang ditenggak tersebut, memicu kerusakan fungsi organ dalam (liver dan ginjal) kedua korban lebih parah. Sebelum tewas Slamet yang merupakan warga Kecamatan Sanan Kulon, mengalami gejala keracunan.
Begitu juga dengan Gun warga Kecamatan Ponggok. Hanya selisih jam, keduanya sama sama menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar. "Organ dalam kedua korban mengalami kerusakan," tambah Leonard Sinambela.
(Baca juga: Digugat Cerai Istri, Suami Nekat Bakar Istri dan 3 Anaknya )
Pesta miras yang berlangsung marathon dilakukan lima orang. Berbeda dengan kedua korban tewas. Tiga orang peserta dalam pesta miras tersebut kondisinya tetap segar bugar.
Hal itu menguatkan spekulasi medis bahwa organ dalam kedua korban sebelumnya memang sudah rusak. Dengan menenggak miras oplosan dalam takaran besar dan waktu yang lama, keduanya mengalami over dosis. Akibatnya fungsi organ dalamnya juga berhenti.
"Rekan korban yang ikut minum tidak menunjukkan gejala apapun," kata Leonard Sinambela. Untuk memastikan apa kandungan zat hitam dan berbau itu, aparat kepolisian membawa ke laboratorium.
Sebab sampai kini aparat kepolisian belum menemukan botol bekas miras oplosan maupun sisanya. Menurut Leonard, miras oplosan yang dipakai pesta, dan begitu usai langsung dibuang itu, dibawa salah satu korban yang meninggal dunia.
(Baca juga: Bisnis Seks Fiktif Dibongkar Polsek Pontianak Selatan )
Polisi juga sudah menggeledah rumah korban, namun kata Leonard juga tidak menemukan sisa minuman. "Kita fokus mencari jenis miras apa yang diminum. Dia membeli atau meracik sendiri, ini yang perlu diselidiki," pungkas Leonard.
Seperti diberitakan, usai berpesta miras oplosan di Kota Blitar pada Sabtu (4/7/2020) malam, hingga berlanjut Minggu (5/7/2020) dini hari di Kafe Penataran Nglegok, Slamet dan Gun tewas. Keduanya meninggal dunia pada hari Senin (6/7/2020) di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.
(eyt)