Pembangunan Lapas Belopa Masih Kekurangan 1 Hektar Lahan
loading...
A
A
A
"Program Kanwil Kemenhukam ini perlu kita tanggapi secara serius karena ini menyangkut kepentingan masyarakat kita sendiri. Bisa kita bayangkan berapa biaya yang harus dikeluarkan jika ada warga Luwu yang akan membesuk keluarganya di Lapas Palopo," ujarnya.
"Sehingga rencana pembangunan lapas di Belopa harus kita respon. Untuk keperluan pembangunan Lapas Kelas II Belopa yang membutuhkan lahan seluas 3 hektar, Pemkab Luwu telah membebaskan lahan seluas 2 hektar, sisahnya 1 hektar akan menyusul kemudian, segera kita siapkan," lanjutnya.
Sembari mengupayakan tambahan lahan, Bupati Luwu meminta ke Kemenkum HAM agar rencana pembangunan lapas di Luwu sudah bisa berjalan tahun 2021 atau tahun depan.
"Mohon disampaikan kepada Kakanwil agar pada tahun 2021 itu sudah ada 'action' dilapangan, minimal pembangunan pagar untuk pengamanan lahan dan pintu gerbang sebagai tanda akan didirikan Lapas Kelas II Belopa," pintanya.
"Sehingga rencana pembangunan lapas di Belopa harus kita respon. Untuk keperluan pembangunan Lapas Kelas II Belopa yang membutuhkan lahan seluas 3 hektar, Pemkab Luwu telah membebaskan lahan seluas 2 hektar, sisahnya 1 hektar akan menyusul kemudian, segera kita siapkan," lanjutnya.
Sembari mengupayakan tambahan lahan, Bupati Luwu meminta ke Kemenkum HAM agar rencana pembangunan lapas di Luwu sudah bisa berjalan tahun 2021 atau tahun depan.
"Mohon disampaikan kepada Kakanwil agar pada tahun 2021 itu sudah ada 'action' dilapangan, minimal pembangunan pagar untuk pengamanan lahan dan pintu gerbang sebagai tanda akan didirikan Lapas Kelas II Belopa," pintanya.
(agn)