Pembangunan Lapas Belopa Masih Kekurangan 1 Hektar Lahan
loading...
A
A
A
LUWU - Rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II Kabupaten Luwu , terancam dibatalkan oleh Kemenkumkan RI.
Pasalnya, luas lahan yang disiapkan Pemkab Luwu saat ini masih kurang 1 hektar dari luas lahan yang dibutuhkan 3 hektar.
Hal ini terungkap dalam kunjungan kerja Kementerian Hukum dan Ham (Kemenhukam) Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat, (10/7/2020) siang.
Kepala Bagian Program dan Kehumasan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhukam) Provinsi Sulawesi Selatan John Batara dan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Palopo, Mildar, bersama rombongan meninjau lokasi ini yang terletak di Dusun Panilangkan desa Balubu Kecamatan Belopa.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel saat di lapangan ditemani Bupati Luwu , HM Basmin Mattayang bersama Kadis Pertanahan, Johan Daido, Kasatpol PP, Andi Iskandar, dan Kepala Desa Balubu, Ismail.
"Kami sangat berterima kasih kepada bapak Bupati Luwu yang sangat respons terhadap rencana Kanwil Kemenhukam Sulsel untuk membangun Lapas Kelas II di Kabupaten Luwu," ujar John Batara.
Dirinya berharap kekurangan 1 hektar lahan untuk segera dipenuhi Pemkab Luwu agar bisa mempercepat proses pengajuan dan rencana kerja Lapas kelas II Belopa.
"Ini akan sangat luar biasa dan akan kami laporkan perkembangannya kepada kepala kanwil, semoga dalam waktu dekat beliau bisa meninjau langsung lokasi ini," lanjutnya.
Menurut Bupati Luwu, Basmin Mattayang, hingga saat ini lahan yang dibebaskan untuk pembangunan Lapas Kelas II Belopa telah mencapai 2 hektar dari luas 3 hektar yang dibutuhkan
"Program Kanwil Kemenhukam ini perlu kita tanggapi secara serius karena ini menyangkut kepentingan masyarakat kita sendiri. Bisa kita bayangkan berapa biaya yang harus dikeluarkan jika ada warga Luwu yang akan membesuk keluarganya di Lapas Palopo," ujarnya.
"Sehingga rencana pembangunan lapas di Belopa harus kita respon. Untuk keperluan pembangunan Lapas Kelas II Belopa yang membutuhkan lahan seluas 3 hektar, Pemkab Luwu telah membebaskan lahan seluas 2 hektar, sisahnya 1 hektar akan menyusul kemudian, segera kita siapkan," lanjutnya.
Sembari mengupayakan tambahan lahan, Bupati Luwu meminta ke Kemenkum HAM agar rencana pembangunan lapas di Luwu sudah bisa berjalan tahun 2021 atau tahun depan.
"Mohon disampaikan kepada Kakanwil agar pada tahun 2021 itu sudah ada 'action' dilapangan, minimal pembangunan pagar untuk pengamanan lahan dan pintu gerbang sebagai tanda akan didirikan Lapas Kelas II Belopa," pintanya.
Pasalnya, luas lahan yang disiapkan Pemkab Luwu saat ini masih kurang 1 hektar dari luas lahan yang dibutuhkan 3 hektar.
Hal ini terungkap dalam kunjungan kerja Kementerian Hukum dan Ham (Kemenhukam) Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat, (10/7/2020) siang.
Kepala Bagian Program dan Kehumasan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhukam) Provinsi Sulawesi Selatan John Batara dan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Palopo, Mildar, bersama rombongan meninjau lokasi ini yang terletak di Dusun Panilangkan desa Balubu Kecamatan Belopa.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel saat di lapangan ditemani Bupati Luwu , HM Basmin Mattayang bersama Kadis Pertanahan, Johan Daido, Kasatpol PP, Andi Iskandar, dan Kepala Desa Balubu, Ismail.
"Kami sangat berterima kasih kepada bapak Bupati Luwu yang sangat respons terhadap rencana Kanwil Kemenhukam Sulsel untuk membangun Lapas Kelas II di Kabupaten Luwu," ujar John Batara.
Dirinya berharap kekurangan 1 hektar lahan untuk segera dipenuhi Pemkab Luwu agar bisa mempercepat proses pengajuan dan rencana kerja Lapas kelas II Belopa.
"Ini akan sangat luar biasa dan akan kami laporkan perkembangannya kepada kepala kanwil, semoga dalam waktu dekat beliau bisa meninjau langsung lokasi ini," lanjutnya.
Menurut Bupati Luwu, Basmin Mattayang, hingga saat ini lahan yang dibebaskan untuk pembangunan Lapas Kelas II Belopa telah mencapai 2 hektar dari luas 3 hektar yang dibutuhkan
"Program Kanwil Kemenhukam ini perlu kita tanggapi secara serius karena ini menyangkut kepentingan masyarakat kita sendiri. Bisa kita bayangkan berapa biaya yang harus dikeluarkan jika ada warga Luwu yang akan membesuk keluarganya di Lapas Palopo," ujarnya.
"Sehingga rencana pembangunan lapas di Belopa harus kita respon. Untuk keperluan pembangunan Lapas Kelas II Belopa yang membutuhkan lahan seluas 3 hektar, Pemkab Luwu telah membebaskan lahan seluas 2 hektar, sisahnya 1 hektar akan menyusul kemudian, segera kita siapkan," lanjutnya.
Sembari mengupayakan tambahan lahan, Bupati Luwu meminta ke Kemenkum HAM agar rencana pembangunan lapas di Luwu sudah bisa berjalan tahun 2021 atau tahun depan.
"Mohon disampaikan kepada Kakanwil agar pada tahun 2021 itu sudah ada 'action' dilapangan, minimal pembangunan pagar untuk pengamanan lahan dan pintu gerbang sebagai tanda akan didirikan Lapas Kelas II Belopa," pintanya.
(agn)