Nekat Rampok Polwan di Lombok Tengah, Pemuda Ini Ditembak Polisi
loading...
A
A
A
LOMBOK TENGAH - Seorang pemuda bernisial AF (20) warga Desa Kurang Jaler, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah tergolong nekat. Dia menyatroni kos-kosan Polisi Wanita ( Polwan ) berinsial HS (20) dan merampoknya.
Peristiwa terjadi pada Senin (12/12/2022) pukul 06.30 Wita. Tim Puma Polres Lombok Tengah langsung bergerak cepat begitu menerima laporan korban. Polisi pun terpaksa menembak betisnya lantaran mencoba kabur saat ditangkap.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Redho Rizki Pratama membenarkan peristiwa itu.
Menurutnya, peristiwa bermula ketika pelaku masuk ke dalam kamar kos korban di Kelurahan Praya, Lombok Tengah. "Tempat kosnya bernama Kos Marde. Pelaku masuk ke dalam kamar kos dan menodongkan pisau dapur ke leher korban,” katanya kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).
Korban terkejut dan tidak berkutik. Statusnya sebagai anggota polisi justru membuatnya tidak gegabah.
Dia menuruti kemauan pelaku saat diminta menyerahkan kartu ATM. Pelaku juga merampas anting-anting korban. Berikut uang tunai yang ada di dalam dompetnya.
Bukannya lantas kabur melarikan diri, pelaku justru nongkrong di kos-kosan itu. Hingga polisi datang untuk meringkusnya.
Melihat ada polisi, pelaku langsung hendak kabur. Polisi terpaksa menghadiahkan timah panas yang mengenai betisnya.
Polisi mengamankaan barang bukti berupa 1 hanphone, 1 pisau dapur, uang tunai Rp.250 ribu dan anting emas seberat 0,74 gram.
“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lombok Tengah. Dia dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tandasnya.
Peristiwa terjadi pada Senin (12/12/2022) pukul 06.30 Wita. Tim Puma Polres Lombok Tengah langsung bergerak cepat begitu menerima laporan korban. Polisi pun terpaksa menembak betisnya lantaran mencoba kabur saat ditangkap.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Redho Rizki Pratama membenarkan peristiwa itu.
Menurutnya, peristiwa bermula ketika pelaku masuk ke dalam kamar kos korban di Kelurahan Praya, Lombok Tengah. "Tempat kosnya bernama Kos Marde. Pelaku masuk ke dalam kamar kos dan menodongkan pisau dapur ke leher korban,” katanya kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).
Korban terkejut dan tidak berkutik. Statusnya sebagai anggota polisi justru membuatnya tidak gegabah.
Dia menuruti kemauan pelaku saat diminta menyerahkan kartu ATM. Pelaku juga merampas anting-anting korban. Berikut uang tunai yang ada di dalam dompetnya.
Bukannya lantas kabur melarikan diri, pelaku justru nongkrong di kos-kosan itu. Hingga polisi datang untuk meringkusnya.
Melihat ada polisi, pelaku langsung hendak kabur. Polisi terpaksa menghadiahkan timah panas yang mengenai betisnya.
Polisi mengamankaan barang bukti berupa 1 hanphone, 1 pisau dapur, uang tunai Rp.250 ribu dan anting emas seberat 0,74 gram.
“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lombok Tengah. Dia dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tandasnya.
(nic)