Kemenkes Atur Tarif Rapid Test Rp150.000, RS Terancam Merugi

Jum'at, 10 Juli 2020 - 14:27 WIB
loading...
A A A
Diungkapkan Cenrara, alat rapid test yang dibeli sudah telanjur melebihi harga dari Kemenkes. Masih ada stok alat rapid tes yang kami beli dengan harga Rp165 ribu, sementara Kemenkes menekankan harga menjadi Rp150 ribu. "Jadi otomatis tidak menutupi operasional rumah sakit," ungkapnya.

Karena itu, tambah Cenrara, petugas medis dibayar menggunakan jasa medik. Apalagi, rumah sakit memiliki fungsi sosial.

"Petugas kemungkinan dibayar menggunakan jasa medik. Rumah sakit juga kan ada fungsi sosialnya. Apa boleh buat, toh ini rumah sakit milik pemerintah," tandasnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Tagihan RSUP Kepri Rp25...
Tagihan RSUP Kepri Rp25 Miliar, Gubernur Desak Biaya Pasien COVID-19 Dilunasi
Tinjau Penyuntikan Vaksin...
Tinjau Penyuntikan Vaksin Bersama Menkes, Ridwan Kamil: Jabar Akselerasi Vaksinasi COVID-19
Danone Indonesia Turut...
Danone Indonesia Turut Sukseskan Vaksinasi COVID-19 di Bandung
Ribuan ASN Pemkot Kendari...
Ribuan ASN Pemkot Kendari Jalani Rapid Test Antigen
Rapid Test Massal di...
Rapid Test Massal di Lapas Baubau, 8 Pegawai-13 Napi Reaktif
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Kemenkes Keluarkan Surat...
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Campak untuk Tenaga Medis dan Kesehatan, Ini Isinya
Aktivis KontraS Andrie...
Aktivis KontraS Andrie Yunus Dirawat di RSCM, Kemenkes: Akan Kita Gratiskan
Rekomendasi
5 Tradisi Unik di Dunia,...
5 Tradisi Unik di Dunia, Salah Satunya Melempar Bayi di India
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Hungaria 2026, Hapus Dahaga Gelar 266 Hari
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Sejumlah Pabrik di China...
Sejumlah Pabrik di China Mulai Stop Produksi Akibat Tarif AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved