Kemenkes Atur Tarif Rapid Test Rp150.000, RS Terancam Merugi
Jum'at, 10 Juli 2020 - 14:27 WIB
loading...
A
A
A
Diungkapkan Cenrara, alat rapid test yang dibeli sudah telanjur melebihi harga dari Kemenkes. Masih ada stok alat rapid tes yang kami beli dengan harga Rp165 ribu, sementara Kemenkes menekankan harga menjadi Rp150 ribu. "Jadi otomatis tidak menutupi operasional rumah sakit," ungkapnya.
Karena itu, tambah Cenrara, petugas medis dibayar menggunakan jasa medik. Apalagi, rumah sakit memiliki fungsi sosial.
"Petugas kemungkinan dibayar menggunakan jasa medik. Rumah sakit juga kan ada fungsi sosialnya. Apa boleh buat, toh ini rumah sakit milik pemerintah," tandasnya.
Karena itu, tambah Cenrara, petugas medis dibayar menggunakan jasa medik. Apalagi, rumah sakit memiliki fungsi sosial.
"Petugas kemungkinan dibayar menggunakan jasa medik. Rumah sakit juga kan ada fungsi sosialnya. Apa boleh buat, toh ini rumah sakit milik pemerintah," tandasnya.
(tri)
Lihat Juga :