Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau

Kamis, 04 Juni 2026 - 22:57 WIB
loading...
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso selaku wilayah sentra tembakau berjanji menjaga stabilitas sektor pertembakauan. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Para petani tembakau di daerah tengah dilanda kekhawatiran atas berbagai aturan turunan PP No. 28 Tahun 2024 Tentang Peraturan Pelaksanaan dari UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan .

Saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mendorong Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi Pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik serta Rancangan Keputusan Menteri Kesehatan tentang larangan bahan tambahan pada produk tembakau dan rokok elektronik.

Kedua beleid itu menuai penolakan dari petani, termasuk dari Kabupaten Bondowoso. Selain itu, PP 28 Tahun 2024 juga mengamanahkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyusun rancangan peraturan pembatasan kadar maksimal nikotin dan tar yang dinilai berpotensi menekan keberlangsungan sektor tembakau lokal.

Baca juga: Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso selaku wilayah sentra tembakau berjanji menjaga stabilitas sektor pertembakauan dari berbagai regulasi yang merugikan petani lokal. Aspirasi petani Bondowoso yang khawatir sumber mata pencahariannya hilang akibat berbagai aturan tadi akan dijadikan masukan pemda untuk kementerian/lembaga terkait.

Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menyatakan komitmen pemda untuk melindungi para petani tembakau. Rancangan regulasi pembatasan kadar nikotin dan tar dinilai memiliki dampak luas berkaitan dengan dinamika ekonomi politik global. Wacana aturan tersebut secara langsung menekan keberlangsungan sektor tembakau lokal yang menjadi mata pencaharian ribuan keluarga di Bondowoso. Dampak ekonomi yang dirasakan pun jumlahnya dapat jauh lebih besar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tritura Petani Tembakau...
Tritura Petani Tembakau Madura: Negara Harus Mendapatkan Manfaat
Pelaku Usaha IHT Madura...
Pelaku Usaha IHT Madura Minta Pemerintah Pusat Lakukan Pembinaan
Pembangunan Jalan Usaha...
Pembangunan Jalan Usaha Tani di Bondowoso Tingkatkan Produktivitas Petani
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karton Rokok Ilegal di Pulau Perdamaran
Bupati Bondowoso Pimpin...
Bupati Bondowoso Pimpin Pawai 999 Obor 1 Muharam
Temanggung Krisis Penjualan...
Temanggung Krisis Penjualan Tembakau, DPR Tuding Rokok Ilegal China Biang Kerok
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Rekomendasi
Dana Rampasan Rp153,6...
Dana Rampasan Rp153,6 Miliar Kembali ke TASPEN, Buah Manis Sinergi dengan KPK
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
IHSG Ambruk 3,56% ke...
IHSG Ambruk 3,56% ke 5.883 Sore Ini, Tekanan Jual Hantam Nyaris Seluruh Sektor
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved