Kemenkes Atur Tarif Rapid Test Rp150.000, RS Terancam Merugi

Jum'at, 10 Juli 2020 - 14:27 WIB
loading...
Kemenkes Atur Tarif...
RSUD Andi Makkasau Parepare siap menerapkan aturan Kemenkes terkait tarif maksimal rapid test sebesar Rp150.000. Foto/SINDOnews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - Manajemen RSUD Andi Makkasau Kota Parepare siap menjalankan ketetapan Kemenkes yang mengatur tarif maksimal rapid test sebesar Rp150.000 untuk sekali pengujian. Kebijakan Kemenkes itu sendiri tidak ditampik manajemen membuat RS terancam merugi.

"RSUD Andi Makkasau merupakan milik pemerintah, patuh terhadap edaran yang dikeluarkan Kemenkes. Jadi kami tetapkan tarif rapid tes kepada warga atas permintaan sendiri yakni Rp150.000," kata Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan RSUD Parepare, Cenrara, pada Jumat (10/7/2020).

Menurut dia, nominal biaya rapid test tersebut telah dikomunikasikan dengan Dewan Pengawas RSUD Andi Makkasau. Meski demikian, kata Cenrara lagi, pihaknya tidak menampik bila biaya rapid test yang diatur Kemenkes dapat menimbulkan dampak kerugian.

Baca Juga: Kemenkes Tetapkan Biaya Rapid Test Tertinggi Covid-19 Rp150.000

Pasalnya, kata Cenrara, modal yang dikeluarkan menggunakan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) melebihi harga yang ditetapkan Kemenkes.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Tagihan RSUP Kepri Rp25...
Tagihan RSUP Kepri Rp25 Miliar, Gubernur Desak Biaya Pasien COVID-19 Dilunasi
Tinjau Penyuntikan Vaksin...
Tinjau Penyuntikan Vaksin Bersama Menkes, Ridwan Kamil: Jabar Akselerasi Vaksinasi COVID-19
Danone Indonesia Turut...
Danone Indonesia Turut Sukseskan Vaksinasi COVID-19 di Bandung
Ribuan ASN Pemkot Kendari...
Ribuan ASN Pemkot Kendari Jalani Rapid Test Antigen
Rapid Test Massal di...
Rapid Test Massal di Lapas Baubau, 8 Pegawai-13 Napi Reaktif
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Kemenkes Keluarkan Surat...
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Campak untuk Tenaga Medis dan Kesehatan, Ini Isinya
Aktivis KontraS Andrie...
Aktivis KontraS Andrie Yunus Dirawat di RSCM, Kemenkes: Akan Kita Gratiskan
Rekomendasi
ByteDance Respons Soal...
ByteDance Respons Soal Kehadiran Mobil Listrik TikTok
Lolos Final Indonesia...
Lolos Final Indonesia Open 2026, Raymond/Joaquin Apresiasi Dukungan Badminton Lovers
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Berita Terkini
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Infografis
Sejumlah Pabrik di China...
Sejumlah Pabrik di China Mulai Stop Produksi Akibat Tarif AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved