Warga Tambrauw Papua Barat Dukung Pembentukan Lembaga Masyarakat Adat
loading...
A
A
A
TAMBRAUW - Warga dan tokoh masyarakat yang bermukim di empat suku yang ada di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat mendukung pembentukan lembaga masyarakat adat.
Pembentukan Lembaga Masyarakat Adat Tambrauw (LEMATA) dinilai penting karena menjadi wadah koordinasi bagi empat suku besar yang ada di Tambrauw. Empat suku itu yakni Suku Abun, Miyah, Ireres dan Suku Mpur.
Mereka mendukung pelaksanaan musyawarah adat untuk membentuk LEMATA yang direncanakan akan berlangsung pada 19-21 Januari 2023 mendatang.
Kepala Suku Miyah Tambrauw, Ignasius Baru mengatakan selama ini masing-masing suku di Tambrauw berjalan dengan sendiri-sendiri. Oleh karena itu, perlu ada satu wadah yang dapat mengakomodir semua suku yang ada di Tambrauw.
Hal itu untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat yang selama ini belum diperhatikan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Selama 14 tahun ini kita berada di masing-masing rumah yang kecil di suku-suku kita. Oleh karena itu, mari kita tingkatkan untuk membentuk rumah yang sedikit besar, sehingga dapat memperjuangkan hak-hak kita masyarakat adat yang ada di masing-masing suku di Tambrauw," katanya di sela diskusi yang berlangsung di Kampung Wayo, Distrik Fef, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat, Kamis (8/12/2022).
Ignasius mengajak semua masyarakat adat yang ada di wilayah Suku Miyah untuk bersama-sama memberikan dukungan, sehingga pelaksanaan Musdat pembentukan LEMATA bisa dapat terealisasi. Dengan begitu, hak-hak masyarakat adat ke depan bisa diperjuangkan dan diperhatikan dengan baik.
"Mari kita satukan pikiran untuk mendukung pembentukan LEMATA, sehingga kedepan bisa menjadi wadah koordinasi dan dapat memperjuangkan hak-hak masyarakat adat yang ada di masing-masing suku di Tambrauw," ucapnya.
Pembentukan Lembaga Masyarakat Adat Tambrauw (LEMATA) dinilai penting karena menjadi wadah koordinasi bagi empat suku besar yang ada di Tambrauw. Empat suku itu yakni Suku Abun, Miyah, Ireres dan Suku Mpur.
Mereka mendukung pelaksanaan musyawarah adat untuk membentuk LEMATA yang direncanakan akan berlangsung pada 19-21 Januari 2023 mendatang.
Kepala Suku Miyah Tambrauw, Ignasius Baru mengatakan selama ini masing-masing suku di Tambrauw berjalan dengan sendiri-sendiri. Oleh karena itu, perlu ada satu wadah yang dapat mengakomodir semua suku yang ada di Tambrauw.
Hal itu untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat yang selama ini belum diperhatikan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Selama 14 tahun ini kita berada di masing-masing rumah yang kecil di suku-suku kita. Oleh karena itu, mari kita tingkatkan untuk membentuk rumah yang sedikit besar, sehingga dapat memperjuangkan hak-hak kita masyarakat adat yang ada di masing-masing suku di Tambrauw," katanya di sela diskusi yang berlangsung di Kampung Wayo, Distrik Fef, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat, Kamis (8/12/2022).
Ignasius mengajak semua masyarakat adat yang ada di wilayah Suku Miyah untuk bersama-sama memberikan dukungan, sehingga pelaksanaan Musdat pembentukan LEMATA bisa dapat terealisasi. Dengan begitu, hak-hak masyarakat adat ke depan bisa diperjuangkan dan diperhatikan dengan baik.
"Mari kita satukan pikiran untuk mendukung pembentukan LEMATA, sehingga kedepan bisa menjadi wadah koordinasi dan dapat memperjuangkan hak-hak masyarakat adat yang ada di masing-masing suku di Tambrauw," ucapnya.