Warga Tambrauw Papua Barat Dukung Pembentukan Lembaga Masyarakat Adat
loading...
A
A
A
Senada dengan itu, Ketua Lembaga Masyarakat Adat Karoon Tambrauw, Yulius Mirino mengungkapkan, dengan adanya sosialisasi yang dilakukan ini, maka kedepan masyarakat akan paham dan mengerti tentang tujuan berdirinya lembaga masyarakat adat.
"Sosialisasi ini sudah menghimpun para kepala suku dan ketua lembaga masyarakat adat yang ada di Tambrauw, sehingga semua punya satu konsep dan tujuan untuk sama-sama berjalan. Kedepan dengan adanya LEMATA ini bisa menjembatani semua aspirasi masyarakat adat di Tambrauw," ungkapnya.
Yulius mengatakan, rumah adat ini mengandung arti yang sangat besar, bahkan mengandung arti yang mendalam. Apalagi kehadiran Kabupaten Tambrauw tidak terlepas dari perjuangan masyarakat adat. Oleh karena itu, kehadiran LEMATA kedepan akan membicarakan mengenai martabat, harga diri dan hak kesulungan yang ada di atas tanah Tambrauw.
"Ini dibentuk untuk bisa mengayomi, menerima aspirasi dan melahirkan kesepakatan-kesepakatan bersama, sehingga adat tidak mudah ditinggalkan oleh pemerintah, tetapi hak-hak masyarakat adat kedepan bisa diperhatikan," ujarnya.
Di tempat yang sama tokoh masyarakat Adat Fef, sekaligus Ketua Marga Bofra, Albert Bofra berharap dengan adanya LEMATA ini dapat memperjuangkan tanah masyarakat adat yang kini dialihfungsikan menjadi daerah konservasi.
"Kedepan bisa memperjuangkan kembali tanah masyarakat adat yang kini dialihfungsikan menjadi daerah konservasi. Karena ini hak masyarakat adat dan kami belum pernah menandatangani daerah konservasi tersebut," ucapnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Adat Fef Raya, Marius Hae mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan terhadap pembentukan LEMATA. Karena kehadiran lembaga adat ini akan memproteksi dan memperhatikan hak-hak masyarakat adat yang ada di masing-masing suku di Tambrauw.
"Mari kita memberikan dukungan terhadap pembentukannya, sehingga dapat memproteksi dan melindungi hak-hak masyarakat adat yang ada di masing-masing wilayah suku," ujarnya.
Lihat Juga: Dewan Adat Pitunggota Sigi Dukung Penuh Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri Jadi Gubernur Sulteng
"Sosialisasi ini sudah menghimpun para kepala suku dan ketua lembaga masyarakat adat yang ada di Tambrauw, sehingga semua punya satu konsep dan tujuan untuk sama-sama berjalan. Kedepan dengan adanya LEMATA ini bisa menjembatani semua aspirasi masyarakat adat di Tambrauw," ungkapnya.
Yulius mengatakan, rumah adat ini mengandung arti yang sangat besar, bahkan mengandung arti yang mendalam. Apalagi kehadiran Kabupaten Tambrauw tidak terlepas dari perjuangan masyarakat adat. Oleh karena itu, kehadiran LEMATA kedepan akan membicarakan mengenai martabat, harga diri dan hak kesulungan yang ada di atas tanah Tambrauw.
"Ini dibentuk untuk bisa mengayomi, menerima aspirasi dan melahirkan kesepakatan-kesepakatan bersama, sehingga adat tidak mudah ditinggalkan oleh pemerintah, tetapi hak-hak masyarakat adat kedepan bisa diperhatikan," ujarnya.
Di tempat yang sama tokoh masyarakat Adat Fef, sekaligus Ketua Marga Bofra, Albert Bofra berharap dengan adanya LEMATA ini dapat memperjuangkan tanah masyarakat adat yang kini dialihfungsikan menjadi daerah konservasi.
"Kedepan bisa memperjuangkan kembali tanah masyarakat adat yang kini dialihfungsikan menjadi daerah konservasi. Karena ini hak masyarakat adat dan kami belum pernah menandatangani daerah konservasi tersebut," ucapnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Adat Fef Raya, Marius Hae mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan terhadap pembentukan LEMATA. Karena kehadiran lembaga adat ini akan memproteksi dan memperhatikan hak-hak masyarakat adat yang ada di masing-masing suku di Tambrauw.
"Mari kita memberikan dukungan terhadap pembentukannya, sehingga dapat memproteksi dan melindungi hak-hak masyarakat adat yang ada di masing-masing wilayah suku," ujarnya.
Lihat Juga: Dewan Adat Pitunggota Sigi Dukung Penuh Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri Jadi Gubernur Sulteng
(shf)