Eksekutif dan Legislatif Sepakati Raperda Penambahan Modal ke BPD Kalimantan Selatan Jadi Perda

Kamis, 08 Desember 2022 - 15:57 WIB
loading...
A A A
Bupati Tapin Arifin Arpan menanggapi pendapat akhir faksi-fraksi mengatakan dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPDR Kabupaten Tapin atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses penyelesaian penyusunan raperda ini sehingga raperda ini dapat disetujui bersama menjadi peraturan daerah.

“Kerja sama dan koordinasi sebagai mitra dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan kedepannya, begitupun dengan agenda paripurna hari ini, yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat kabupaten tapin pada umumnya,“ tutur Bupati Arifin.

Dikatakan Bupati Arifin keberadaan peraturan daerah tentang penambahan penyertaan modal Pemkab Tapin kepada perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan ini, sangat dibutuhkan karena sebagai salah satu sumber peningkatan pendapatan asli daerah ke depan.

Selanjutnya berbagai catatan pertanyaan serta koreksi yang disampaikan lima fraksi dewan, baik pada penyampaian pemandangan umum fraksi dan pada saat pembahasan antara panitia khusus dengan tim asistensi pembahasan ranperda pemerintah daerah serta pendapat akhir fraksi, akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama ini, sesuai dengan amanat Pasal 101 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Beserta dengan Perubahannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tapin Tawarkan Solusi...
Tapin Tawarkan Solusi Pengendalian Inflasi Pangan di Palangka Raya
Lagi, Kabupaten Barito...
Lagi, Kabupaten Barito Kuala Raih Piala Adipura
Dukungan Program Pemerintah...
Dukungan Program Pemerintah Terkait Jembatan, Berlanjut
2 Tahun Hamim Pou-Merlan...
2 Tahun Hamim Pou-Merlan S. Uloli Memimpin Bone Bolango, Ini Plus Minusnya
HPSN Jadi Momentum Tingkatkan...
HPSN Jadi Momentum Tingkatkan Kepedulian Mengelola Sampah di Bone Bolango
Zulkifli Hadiri Gebyar...
Zulkifli Hadiri Gebyar Audit Kasus Stunting Kabupaten Pelalawan Tahun 2023
Unit Usaha Syariah MNC...
Unit Usaha Syariah MNC Leasing Dapat Pendanaan dari Bank BPD Kalsel, Haji dan Umroh Lebih Mudah
Jadi Pembicara di Ajang...
Jadi Pembicara di Ajang Mobile World Congress, Dirut PLN Ajak Kekuatan Internasional Berkolaborasi dalam Transisi Energi
Apresiasi Prestasi Perempuan,...
Apresiasi Prestasi Perempuan, Prodia Hadiahkan Pemeriksaan Kesehatan
Rekomendasi
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Berita Terkini
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved