Eksekutif dan Legislatif Sepakati Raperda Penambahan Modal ke BPD Kalimantan Selatan Jadi Perda
Kamis, 08 Desember 2022 - 15:57 WIB
loading...
Pemkab Tapin dan DPRD Kabupaten Tapin setujui Raperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Tapin kepada PT BPD Kalimantan Selatan dijadikan Perda.
A
A
A
RANTAU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tapin kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
Hal itu setelah lima fraksi DPRD Kabupaten Tapin, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar dan Fraksi Gamkasira telah memberikan pendapat akhirnya terhadap Raperda Penambahan Penyeratan Modal Kepada Bank Pembangunan Kalimantan Selatan pada rapat paripurna DPRD Tapin, Rabu (23/11/2022).
Rapat Paripurna DPRD Tapin dipimpin Ketua DPRD Tapin Yamani SAK dan didampingi Wakil Ketua Midpay Syahbani dan Herny Mustika. Sementara Pemkab Tapin dihadiri Bupati Tapin M Arifin Arpan, Asisten, Staf Ahli Bupati dan Kepala SOPD Lingkup Tapin serta Kepala Bank Kalsel Cabang Tapin Herlenawati dan jajaran.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Wahyu Nugroho Ranoro dalam pendapat akhirnya menyambut baik hadirnya Raperda ini dan memberikan apresiasi atas diajukannya raperda tersebut.
![Eksekutif dan Legislatif Sepakati Raperda Penambahan Modal ke BPD Kalimantan Selatan Jadi Perda]()
“Penambahan penyertaan modal dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan pada PT Bank Kalsel agar mampu meningkatkan kapasitas usaha, pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat dan pendapatan asli daerah,“ jelasnya.
Berharap kepada Pimpinan dan jajaran PT. Bank Kalsel untuk memanfaatkan dana penyertaan modal ini sesuai tiga ketentuan peraturan perundang-undangan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
Hal itu setelah lima fraksi DPRD Kabupaten Tapin, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar dan Fraksi Gamkasira telah memberikan pendapat akhirnya terhadap Raperda Penambahan Penyeratan Modal Kepada Bank Pembangunan Kalimantan Selatan pada rapat paripurna DPRD Tapin, Rabu (23/11/2022).
Rapat Paripurna DPRD Tapin dipimpin Ketua DPRD Tapin Yamani SAK dan didampingi Wakil Ketua Midpay Syahbani dan Herny Mustika. Sementara Pemkab Tapin dihadiri Bupati Tapin M Arifin Arpan, Asisten, Staf Ahli Bupati dan Kepala SOPD Lingkup Tapin serta Kepala Bank Kalsel Cabang Tapin Herlenawati dan jajaran.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Wahyu Nugroho Ranoro dalam pendapat akhirnya menyambut baik hadirnya Raperda ini dan memberikan apresiasi atas diajukannya raperda tersebut.

“Penambahan penyertaan modal dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan pada PT Bank Kalsel agar mampu meningkatkan kapasitas usaha, pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat dan pendapatan asli daerah,“ jelasnya.
Berharap kepada Pimpinan dan jajaran PT. Bank Kalsel untuk memanfaatkan dana penyertaan modal ini sesuai tiga ketentuan peraturan perundang-undangan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
Lihat Juga :