Zulkifli Hadiri Gebyar Audit Kasus Stunting Kabupaten Pelalawan Tahun 2023
Kamis, 23 Februari 2023 - 21:58 WIB
loading...
Zulkifli hadiri Gebyar Audit Kasus Stunting Kabupaten Pelalawan Tahun 2023 di Gedung Olahraga Desa Bukit Lembah Subur, Kecamatan Kerumutan, Rabu (22/2/2023).
A
A
A
PELALAWAN - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan Zulkifli hadiri acara Gebyar Audit Kasus Stunting Kabupaten Pelalawan Tahun 2023 di Gedung Olahraga Desa Bukit Lembah Subur, Kecamatan Kerumutan, Rabu (22/2/2023).
Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB (DP3APKB) melaksanakan kegiatan Gebyar Audit Kasus Stunting yang dilaksanakan serentak se-Provinsi Riau, bertempat di Gedung Olahraga Desa Bukit Lembah Subur Kecamatan Kerumutan.
Dalam sambutannya, Camat Kerumutan Rusdiyanto menjelaskan bahwa kasus stunting di Kecamatan Kerumutan pada 2021 berjumlah 35 orang anak, di Desa Beringin Makmur ada 14 anak, dan di kelurahan Kerumutan terdapat 21 anak.
Kemudian, pada 2023 terjadi penurunan yang sangat signifikan, hanya tinggal tujuh anak yang tergolong stunting. Di desa Bukit Lembah Subur ada empat anak, kelurahan Kerumutan dua anak, dan di Beringin Makmur ada satu anak. Diharapkan pada 2024 nanti di Kecamatan Kerumutan dan kabupaten Pelalawan bebas dari kasus stunting.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB kabupaten Pelalawan Prima Merdekawati dalam Laporan audit stunting mengatakan bahwa kegiatan audit kasus stunting ini dilaksanakan secara serentak se-Provinsi Riau dan diikuti secara daring, serta dipimpin langsung oleh bapak wakil Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution.
Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB (DP3APKB) melaksanakan kegiatan Gebyar Audit Kasus Stunting yang dilaksanakan serentak se-Provinsi Riau, bertempat di Gedung Olahraga Desa Bukit Lembah Subur Kecamatan Kerumutan.
Dalam sambutannya, Camat Kerumutan Rusdiyanto menjelaskan bahwa kasus stunting di Kecamatan Kerumutan pada 2021 berjumlah 35 orang anak, di Desa Beringin Makmur ada 14 anak, dan di kelurahan Kerumutan terdapat 21 anak.
Kemudian, pada 2023 terjadi penurunan yang sangat signifikan, hanya tinggal tujuh anak yang tergolong stunting. Di desa Bukit Lembah Subur ada empat anak, kelurahan Kerumutan dua anak, dan di Beringin Makmur ada satu anak. Diharapkan pada 2024 nanti di Kecamatan Kerumutan dan kabupaten Pelalawan bebas dari kasus stunting.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB kabupaten Pelalawan Prima Merdekawati dalam Laporan audit stunting mengatakan bahwa kegiatan audit kasus stunting ini dilaksanakan secara serentak se-Provinsi Riau dan diikuti secara daring, serta dipimpin langsung oleh bapak wakil Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution.
Lihat Juga :