Pria Uzur Pembunuh Kekasih Diringkus Polisi, Motifnya Cemburu
loading...
A
A
A
MEDAN - Satreskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus pembunuh Painem (55), yang bersimbah darah di Bungalow Rama di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Tersangka Selamet (60) warga Jalan Sutomo, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, diringkus pada Kamis, 2 Juli 2020 lalu. Kakek berusia udzur itu tega menghabisi kekasihnya yang sama- sama sudah berusia tua lantaran terbakar api cemburu cinta kekasihnya kepada pria lain.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko SIK MSi mengatakan, penangkapan pelaku bermula setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa Selamet sedang berada di Jalan Jamin Ginting KM 44 Dusun V Desa, Bandar Baru, Deliserdang.
(Baca juga:) Kondektur Bus-Tukang Beca di Medan Rampok Penumpang di flyover Amplas
“Setelah melakukan pencarian Tim Jatanras Polrestabes Medan megambil keputusan untuk melakukan pencarian ke arah hutan yang berada di daerah tempat tinggal tersangka,” kata Kombes Pol Riko Sunarko, Kamis (9/7/2020).
Menurutnya, setelah dilakukan pencarian selama 5 jam, petugas melihat tersangka sedang bersembunyi dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan membawanya ke Polrestabes Medan.
“Imbas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara dan maksimal hukuman mati,” pungkas Kombes Pol Riko Sunarko.
(Baca juga: Diduga Akibat Korsleting, 7 Kamar Kos di Atambua Barat Ludes Terbakar )
Dia menceritakan, peristiwa pembunuhan bermula ketika Selamet (tersangka) merasa kesal dan sakit hati karena hampir seminggu sekali melihat seorang lelaki teman korban bernama Darwin kerap mendatangi korban baik siang ataupun malam berduaan.
“Pada saat itu pelaku sedang duduk di teras depan rumah sebelah kanan rumah korban. Kemudian Darwin datang ke rumah korban dan dibukakan pintu oleh korban, dan korban menyuruh Darwin cepat masuk lalu korban menutup pintu rumahnya,” ucapnya.
Dia mengatakan, Karena mendengar hal tersebut pelaku merasa cemburu, sehingga mengotak-atik jendela kamar korban sebelah kanan tempat pelaku sambil mengatakan kepada korban “tiap hari melonte aja kerja mu” dan dijawab korban dari dalam rumah “apa urusan mu,” ungkap Riko Sunarko menirukan ucapan korban.
Tidak lama kemudian, sambungnya korban dan Darwin keluar rumah mengejar pelaku dan ia pun lari bersembunyi di sekitar lokasi. Tak lama korban kembali ke luar rumah memanggil anak dan menantunya.
Saat itu anak dan menantu serta korban sempat mencari pelaku akan tetapi pelaku tidak ditemukan. Korban kemudian kembali masuk ke dalam rumahnya.
Tidak berselang lama, kemudian Darwin pulang dan meninggalkan korban sendirian di dalam rumah tersebut. Namun tak lama kemudian pelaku kembali ke rumah korban dan mengetuk pintu, korban pun membukan pintu rumahnya dan pelaku masuk ke dalam rumah tersebut.
“Korban mengatakan kepada pelaku ngapain kau kemari, aku gak mau lagi sama mu, aku enggak sudih lagi melihat mu lagi,” tutur Kapolrestabes Medan menirukan ucapan korban.
Mendengar ucapan korban, pelaku marah dan langsung memiting korban serta merobohkan korban ke lantai ruang tamu dan menarik rambut korban dengan kedua tangannya ke arah leher korban sambil mencekik batang kerongkongan dengan kedua jari pelaku, dan menekan batang leher korban ke lantai.
Korban sempat menjerit minta tolong lantas tangan kiri pelaku menutup mulut korban. Korban sempat menggigit jempol kiri tangan pelaku. Namun pelaku berhasil melepaskan gigitan korban dan kembali menutup mulut korban dengan tangan kirinya sampai 15 menit lamanya.
Seketika itu, pelaku memastikan korban telah meninggal dunia dan meninggalkan korban di rumahnya. Setelah itu, pelaku bergegas mengambil tas miliknya dari rumah kosnya, yang tidak jauh dari sekitar TKP. Pelaku berniat melarikan diri setelah melakukan pembunuhan tersebut.
Tersangka Selamet (60) warga Jalan Sutomo, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, diringkus pada Kamis, 2 Juli 2020 lalu. Kakek berusia udzur itu tega menghabisi kekasihnya yang sama- sama sudah berusia tua lantaran terbakar api cemburu cinta kekasihnya kepada pria lain.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko SIK MSi mengatakan, penangkapan pelaku bermula setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa Selamet sedang berada di Jalan Jamin Ginting KM 44 Dusun V Desa, Bandar Baru, Deliserdang.
(Baca juga:) Kondektur Bus-Tukang Beca di Medan Rampok Penumpang di flyover Amplas
“Setelah melakukan pencarian Tim Jatanras Polrestabes Medan megambil keputusan untuk melakukan pencarian ke arah hutan yang berada di daerah tempat tinggal tersangka,” kata Kombes Pol Riko Sunarko, Kamis (9/7/2020).
Menurutnya, setelah dilakukan pencarian selama 5 jam, petugas melihat tersangka sedang bersembunyi dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan membawanya ke Polrestabes Medan.
“Imbas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara dan maksimal hukuman mati,” pungkas Kombes Pol Riko Sunarko.
(Baca juga: Diduga Akibat Korsleting, 7 Kamar Kos di Atambua Barat Ludes Terbakar )
Dia menceritakan, peristiwa pembunuhan bermula ketika Selamet (tersangka) merasa kesal dan sakit hati karena hampir seminggu sekali melihat seorang lelaki teman korban bernama Darwin kerap mendatangi korban baik siang ataupun malam berduaan.
“Pada saat itu pelaku sedang duduk di teras depan rumah sebelah kanan rumah korban. Kemudian Darwin datang ke rumah korban dan dibukakan pintu oleh korban, dan korban menyuruh Darwin cepat masuk lalu korban menutup pintu rumahnya,” ucapnya.
Dia mengatakan, Karena mendengar hal tersebut pelaku merasa cemburu, sehingga mengotak-atik jendela kamar korban sebelah kanan tempat pelaku sambil mengatakan kepada korban “tiap hari melonte aja kerja mu” dan dijawab korban dari dalam rumah “apa urusan mu,” ungkap Riko Sunarko menirukan ucapan korban.
Tidak lama kemudian, sambungnya korban dan Darwin keluar rumah mengejar pelaku dan ia pun lari bersembunyi di sekitar lokasi. Tak lama korban kembali ke luar rumah memanggil anak dan menantunya.
Saat itu anak dan menantu serta korban sempat mencari pelaku akan tetapi pelaku tidak ditemukan. Korban kemudian kembali masuk ke dalam rumahnya.
Tidak berselang lama, kemudian Darwin pulang dan meninggalkan korban sendirian di dalam rumah tersebut. Namun tak lama kemudian pelaku kembali ke rumah korban dan mengetuk pintu, korban pun membukan pintu rumahnya dan pelaku masuk ke dalam rumah tersebut.
“Korban mengatakan kepada pelaku ngapain kau kemari, aku gak mau lagi sama mu, aku enggak sudih lagi melihat mu lagi,” tutur Kapolrestabes Medan menirukan ucapan korban.
Mendengar ucapan korban, pelaku marah dan langsung memiting korban serta merobohkan korban ke lantai ruang tamu dan menarik rambut korban dengan kedua tangannya ke arah leher korban sambil mencekik batang kerongkongan dengan kedua jari pelaku, dan menekan batang leher korban ke lantai.
Korban sempat menjerit minta tolong lantas tangan kiri pelaku menutup mulut korban. Korban sempat menggigit jempol kiri tangan pelaku. Namun pelaku berhasil melepaskan gigitan korban dan kembali menutup mulut korban dengan tangan kirinya sampai 15 menit lamanya.
Seketika itu, pelaku memastikan korban telah meninggal dunia dan meninggalkan korban di rumahnya. Setelah itu, pelaku bergegas mengambil tas miliknya dari rumah kosnya, yang tidak jauh dari sekitar TKP. Pelaku berniat melarikan diri setelah melakukan pembunuhan tersebut.
(msd)