Sektor Usaha Terimbas COVID-19, Realisasi Pajak Cimahi Baru 37%
Kamis, 09 Juli 2020 - 23:56 WIB
loading...
Pandemi COVID-19 menyebabkan pendapatan dari berbagai sektor pajak di Cimahi mengalami perlambatan karena banyak sektor usaha tutup. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A
A
A
CIMAHI - Banyaknya sektor usaha yang tutup dan tidak beroperasi akibat terdampak wabah COVID-19, membuat realisasi pajak di Kota Cimahi hingga semester satu masih minim.
Tercatat realisasi penerimaan pajak daerah di Kota Cimahi baru mencapai Rp79.776.380.095 atau 37,83% dari total target tahun ini yang sebesar Rp210.856.941.890.
"Sampai semester satu atau Juni 2020 realisasi pajak daerah baru 37,83% atau belum setengah dari target yang dicanangkan," kata Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi Lia Yuliati, Kamis (9/7/2020).
Kondisi tersebut diyakini akan berdampak kepada realisasi target secara keseluruhan diakhir tahun nanti. Dirinya memprediksi akan cukup sulit untuk bisa mewujudkan target pajak daerah 100% di tahun ini, mengingat efek dari pandemi COVID-19 yang masih akan berlangsung hingga akhir 2020.
Apalagi semua sektor usaha yang menjadi salah satu sumber pendapatan pajak satu per satu tutup sejak triwulan kedua atau sekitar tiga bulan lalu.
Seperti pajak restoran dimana sektor usahanya sempat ditutup dan dibatasi. Kemudian pajak parkir, pajak hiburan, Pajak Air Tanah (PAT), Pajak Penerangan Jalan (PJJ) hingga pajak hotel.
"Praktis sejak pandemi COVID-19 hingga kini ada tempat usaha yang masih tutup dan belum normal beraktivitas. Kondisi itu yang membuat ada beberapa target pajak yang meleset," ujar dia.
Tercatat realisasi penerimaan pajak daerah di Kota Cimahi baru mencapai Rp79.776.380.095 atau 37,83% dari total target tahun ini yang sebesar Rp210.856.941.890.
"Sampai semester satu atau Juni 2020 realisasi pajak daerah baru 37,83% atau belum setengah dari target yang dicanangkan," kata Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi Lia Yuliati, Kamis (9/7/2020).
Kondisi tersebut diyakini akan berdampak kepada realisasi target secara keseluruhan diakhir tahun nanti. Dirinya memprediksi akan cukup sulit untuk bisa mewujudkan target pajak daerah 100% di tahun ini, mengingat efek dari pandemi COVID-19 yang masih akan berlangsung hingga akhir 2020.
Apalagi semua sektor usaha yang menjadi salah satu sumber pendapatan pajak satu per satu tutup sejak triwulan kedua atau sekitar tiga bulan lalu.
Seperti pajak restoran dimana sektor usahanya sempat ditutup dan dibatasi. Kemudian pajak parkir, pajak hiburan, Pajak Air Tanah (PAT), Pajak Penerangan Jalan (PJJ) hingga pajak hotel.
"Praktis sejak pandemi COVID-19 hingga kini ada tempat usaha yang masih tutup dan belum normal beraktivitas. Kondisi itu yang membuat ada beberapa target pajak yang meleset," ujar dia.
Lihat Juga :