Pakai Racun Arsenik dan Sianida, Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Magelang Terancam Hukuman Mati
Jum'at, 02 Desember 2022 - 18:14 WIB
loading...
Tersangka DDS (insert) pelaku pembunuhan terhadap ayah, ibu dan kakak kandung dengan racun arsenik dan sianida di Magelang terancam hukuman mati. Foto/Ist
A
A
A
MAGELANG - Penyidik Satreskrim Polresta Magelang terus mengembangkan penyidikan terhadap DDS (22) tersangka pembunuhan terhadap ayah, ibu dan kakaknya. Pelaku membunuh keluarganya dengan cara diracun di Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Hasil penyidikan terungkap pelaku memakai dua jenis racun, yakni Arsenin dan Sianida untuk membunuh ketiga anggota keluarganya. Temuan ini berdasar hasil autopsi ketiga korban oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Jawa Tengah.
Baca juga: Sekeluarga di Magelang Tewas Diracun, Kapolresta: Hasil Autopsi Ditemukan Zat Sianida
“Hasil olah TKP kemarin kita temukan ada satu botol sisa mengandung sianida,” kata Kapolresta Magelang AKBP M Sajarod Zakun, Jumat (2/11/2022).
Awalnya, tersangka ini sempat mencampur arsenik ke es dawet ke para korban pada pekan lalu.
Hasil penyidikan terungkap pelaku memakai dua jenis racun, yakni Arsenin dan Sianida untuk membunuh ketiga anggota keluarganya. Temuan ini berdasar hasil autopsi ketiga korban oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Jawa Tengah.
Baca juga: Sekeluarga di Magelang Tewas Diracun, Kapolresta: Hasil Autopsi Ditemukan Zat Sianida
“Hasil olah TKP kemarin kita temukan ada satu botol sisa mengandung sianida,” kata Kapolresta Magelang AKBP M Sajarod Zakun, Jumat (2/11/2022).
Awalnya, tersangka ini sempat mencampur arsenik ke es dawet ke para korban pada pekan lalu.
Lihat Juga :