Pakai Racun Arsenik dan Sianida, Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Magelang Terancam Hukuman Mati

Jum'at, 02 Desember 2022 - 18:14 WIB
loading...
Pakai Racun Arsenik...
Tersangka DDS (insert) pelaku pembunuhan terhadap ayah, ibu dan kakak kandung dengan racun arsenik dan sianida di Magelang terancam hukuman mati. Foto/Ist
A A A
MAGELANG - Penyidik Satreskrim Polresta Magelang terus mengembangkan penyidikan terhadap DDS (22) tersangka pembunuhan terhadap ayah, ibu dan kakaknya. Pelaku membunuh keluarganya dengan cara diracun di Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Hasil penyidikan terungkap pelaku memakai dua jenis racun, yakni Arsenin dan Sianida untuk membunuh ketiga anggota keluarganya. Temuan ini berdasar hasil autopsi ketiga korban oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Jawa Tengah.

Baca juga: Sekeluarga di Magelang Tewas Diracun, Kapolresta: Hasil Autopsi Ditemukan Zat Sianida

“Hasil olah TKP kemarin kita temukan ada satu botol sisa mengandung sianida,” kata Kapolresta Magelang AKBP M Sajarod Zakun, Jumat (2/11/2022).

Awalnya, tersangka ini sempat mencampur arsenik ke es dawet ke para korban pada pekan lalu.

Namun saat itu meski diracun, ketiga korban tidak meninggal dunia. Awal pekan ini tersangka kembali mengulangi mencampur namun dengan racun sianida dengan dosis lebih besar ke minuman teh dan kopi.

Racun yang kedua inilah menyebabkan ketiga korban meninggal dunia. Hal ini sesuai temuan saat autopsi di mana racun sianida ditemukan dalam jumlah lebih besar dibanding arsenik di organ tubuh ketiga korban.

Baca juga: Magelang Geger! 3 Orang Ditemukan Tewas di 3 Kamar Mandi

Zat kimia itu dibeli tersangka secara online. Sianida dibeli 100 gram, sementara arsenik 10 gram terbagi dalam dua kemasan masing-masing 5 gram. Racun Arsenik dibeli pertama.

“Pembeliannya beda-beda dalam kurun waktu yang rentangnya tidak terlalu lama,” lanjutnya.



Penyidik, kata Kapolresta, sedang menggali kemungkinan motif lain tersangka ini menghabisi keluarganya. Motif awal yang didapat, tersangka ini sakit hati karena harus menanggung biaya hidup keluarga.

Sementara orang tua pelaku baru pensiun, kakaknya yang juga jadi korban sedang tidak bekerja baru karena saja selesai kerja di perbankan.

“Kami jerat Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) juncto Pasal 338 KUHP, ancaman maksimal pidana mati atau seumur hidup,” tandas Kapolresta Magelang.

Insiden itu terjadi Senin (28/11/2022) di rumahnya di Dusun Prajenan RT10/RW01, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Para korban adalah Abbas Ashar (58) pensiunan PNS Kementerian Keuangan dan Heri Riyani (54) pasutri itu adalah orang tua kandung tersangka. Korban meninggal dunia lainnya yakni Dhea Chairunnisa (24) anak pertama dari pasutri itu, sekaligus kakak dari tersangka.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Pria di Jakarta Barat...
Pria di Jakarta Barat Tewas Ditusuk, Kanit Reskrim: Awalnya Cekcok Mulut
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Rekomendasi
Gus Falah: HUT ke-80...
Gus Falah: HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Kedekatan Polri dengan Rakyat
Kesepakatan MiG untuk...
Kesepakatan MiG untuk Drone antara Polandia dan Drone Ukraina Batal, Ini Pemicu Utamanya
Iran Bersiap Berperang...
Iran Bersiap Berperang Lagi jika MoU Tidak Dilaksanakan, AS dan Sekutunya Ketar-ketir
Berita Terkini
Banjir Tapanuli Utara...
Banjir Tapanuli Utara Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Infografis
7 Gejala Awal Penyakit...
7 Gejala Awal Penyakit Ginjal yang Terlihat di Kaki dan Tangan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved