Tak Pakai Masker di Tempat Umum, Warga Makassar Akan Dirapid Test
Kamis, 09 Juli 2020 - 16:51 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Danlantamal VI Makassar, Laksamana Pertama TNI Hanarko Djodi Pamungkas, penggunaan gelang iniberlaku pada jam kerja maupun di luar jam kerja yang bertujuan untuk mengidentifikasi risiko terpapar berdasarkan mapping lokasi tempat tinggal dan lingkungan tempat kerja.
Untuk gelang berwarna hijau itu kata dia artinya beresiko rendah dan digunakan oleh personel dan keluarga yang tinggal di kompleks, mess, rumah jabatan Lantamal VI.
"Sedang gelang berwarna kuning artinya beresiko sedang, digunakan oleh personel dan keluarga yang tinggal di luar kompleks Lantamal VI.
Dirinya menjelaskan untuk gelang warna merah itu digunakan oleh personel dan penghuni kompleks yang berinteraksi langsungdengan masyarakat umum atau pasien COVID-19.
"Sepertipersonel rumah sakit, Dinas Kesehatan, personel dalam kategori ODP, PDP, pegawai koperasi, dan aktifitas sejenisnya” ujar Hanarko Djodi.
Baca Juga: Pj Wali Kota Makassar Siap Beri Sanksi Tegas Oknum yang Mainkan PPDB
Untuk gelang berwarna hijau itu kata dia artinya beresiko rendah dan digunakan oleh personel dan keluarga yang tinggal di kompleks, mess, rumah jabatan Lantamal VI.
"Sedang gelang berwarna kuning artinya beresiko sedang, digunakan oleh personel dan keluarga yang tinggal di luar kompleks Lantamal VI.
Dirinya menjelaskan untuk gelang warna merah itu digunakan oleh personel dan penghuni kompleks yang berinteraksi langsungdengan masyarakat umum atau pasien COVID-19.
"Sepertipersonel rumah sakit, Dinas Kesehatan, personel dalam kategori ODP, PDP, pegawai koperasi, dan aktifitas sejenisnya” ujar Hanarko Djodi.
Baca Juga: Pj Wali Kota Makassar Siap Beri Sanksi Tegas Oknum yang Mainkan PPDB
(agn)
Lihat Juga :