Pemkot Palopo Gencar Sosialisasi Perwali New Normal

Kamis, 09 Juli 2020 - 15:31 WIB
loading...
Pemkot Palopo Gencar...
Seorang pengunjung pasar di Palopo menjalani pemeriksaan suhu tubuh sebelum berbelanja. Saat ini, Pemkot Palopo gencar melakukan sosialisasi Perwali New Normal. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A A A
PALOPO - Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo gencar melakukan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 10 tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Tatanan Kebiasaan Baru atau New Normal di tengah pandemi virus atau COVID-19 .

Sosialisasi perwali ini melibatkan Sekretariat Pemkot Palopo dan sejumlah OPD, seperti Dinas Perdagangan dan Dinas Pariwisata serta menyusul OPD lain, Dinas Perikanan dan Dukcapil.

Wali Kota Palopo, HM Judas Amir mengatakan, dasar hukum tatanan kebiasa baru telah dia teken. Dia berharapperwali tersebut menjadi pedoman kehidupan masyarakat dan dipatuhi.

Baca juga: Legislator DPRD Palopo Dukung Penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila

"Sebelum mempertajam pemberlakukan dan pengawasannya, pemerintah terus melakukan sosialisasi dan menjadi kewajiban seluruh OPD sesuai objek tanggung jawab pekerjaan mereka," ujarnya.

"Contoh, Dinas Perdagangan, bertanggung jawab terhadap segala aktivitas perdagangan. OPD ini harus memastikan seluruh masyarakat yang terlibat dalam aktivitas perdagangan paham dengan pola hidup tatanan kebiasaan baru di Palopo," lanjutnya.

Begitu pula dengan OPD lainnya seperti Dinas Pariwisata, Dinas Perikanan, Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil, bahkan kecamatan dan kelurahan.

"Semua OPD di atas memberikan pelayanan langsung ke masyarakat atau warga. Aktivitas pelayanan mereka harus sesuai aturan yang sudah disepakati bersama, termasuk memberikan pemahaman kepada warga yang mereka layani," ujarnya.

Seperti yang dilakukan Dinas Perdagangan dengan melakukan sosialisasi perwali ke sejumlah pedagang di beberapa pasar yang ada di Kota Palopo. Selain sosialisasi, mereka juga membagikan masker kepada pedagang dan sejumlah pengunjung pasar.

Kepala Dinas Perdagangan, Zulkifli Halid menjelaskan, sebelum terbitnya Perwali New Normal, mereka jauh hari telah mewajibkan penerapan protokol kesehatan kepada pedagang dan pembeli di pasar-pasar yang ada di Kota Palopo.

"Bahkan kami sempat menutup sejumlah aktivitas perdagangan di Palopo seperti pasar dan mal. Dengan terbitnya Perwal nomor 10 tahun 2020 tentu menjadi landasan kami dalam melakukan penerapan protokol kesehatan secara tegas," ujarnya.

Dia berharap selain warga Palopo, warga luar Palopo yang berbelanja di Palopo wajib mengikuti ketentuan sesuai Perwali New Normal.

Sosialisasi disebutkan Zulkifli akan dilaksanakan terus menerus, bukan hanya di pasar namun juga ritel-ritel modern seperti di pertokoan, mall, termasuk Alfamart, Indomaret, dan Alfamidi dll.

Setelah dilakukan sosialisasi sesuai Perwal, akan ada sanksi yang diterapkan bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Satgas COVID-19 untuk melakukan penegakan aturan yang berlaku.

"Bagi masyarakat yang tidak memakai masker, yah sanksinya sebesar Rp50 ribu, dan kalau pedagangnya yang tidak patuhi aturan sebesar Rp250 ribu," sebutnya.

Begitu pula Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) telah turun sosialisasi Perwali New Normal ke sejumlah mitra kerjanya yakni, pengusaha hotel, wisma, penginapan lain seperti indekos, pengelola objek wisata, serta pengusaha travel.

Baca juga: Di Paripurna HUT Kota Palopo, Wagub Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza DP menambahkan, Perwali New Normal juga mengatur aktivitas di rumah ibadah.

"Pengurusan masjid wajib menyiapkan sabun untuk digunakan mencuci tangan dan jamaah wajib menggunakan masker," kuncinya.

Legislator PDI Perjuangan, Andi Herman Wahidin meminta penerapan Perwali 10 Tahun 2020 dibarengi dengan pengawasan ketat oleh tim yang ditunjuk dengan melibatkan aparat TNI dan Polri.

"Perwal ini harus dikawal. Harus ada yang patroli setiap hari, siang dan malam. Utamanya di titik kumpul seperti warung makan, hotel dan restoran, kafe dan pusat perbelanjaan. Sanksi harus ditegakkan tanpa melihat siapa pelanggarnya," kuncinya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua PSMTI Palopo Resmi...
Ketua PSMTI Palopo Resmi Jadi Pangngulu Ade Suku Tionghoa
Hari Ini MNC Peduli...
Hari Ini MNC Peduli Salurkan New Normal Kit ke Warga Sedayu Bantul
Pelaku UMKM Butuh Guiden...
Pelaku UMKM Butuh Guiden Agar Survive di Era Kenormalan Baru
Sudah Kepingin Nikah,...
Sudah Kepingin Nikah, Tunggu Usia 19 Tahun Dulu Kata Pemkot Palopo!
Maulid Nabi Muhammad...
Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah, Wakil Wali Kota Palopo Sebut Akhlak Rosulullah Teladan hingga Akhir Zaman
New Normal, Ekspor Kopi...
New Normal, Ekspor Kopi Jatim Alami Peningkatan
Pemkot Palopo Punya...
Pemkot Palopo Punya 14 Ribu Relawan Berantas Peredaran Narkoba
Pelaku UKM di Palopo...
Pelaku UKM di Palopo Dibekali Pelatihan Barista dan Desain Grafis
Belanja Pegawai Kota...
Belanja Pegawai Kota Palopo Capai 45 Persen dari APBD
Rekomendasi
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Ronaldo: Sudah Saatnya...
Ronaldo: Sudah Saatnya Dunia Mengakui Lionel Messi yang Terhebat
4 Alasan Iran Mampu...
4 Alasan Iran Mampu Memberikan Pukulan Telak ke Amerika Serikat dan Israel
Berita Terkini
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Infografis
Setekah Perang Sengit,...
Setekah Perang Sengit, Rusia Akhirnya Rebut New York dari Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved