Pemkot Palopo Gencar Sosialisasi Perwali New Normal
Kamis, 09 Juli 2020 - 15:31 WIB
loading...
A
A
A
"Semua OPD di atas memberikan pelayanan langsung ke masyarakat atau warga. Aktivitas pelayanan mereka harus sesuai aturan yang sudah disepakati bersama, termasuk memberikan pemahaman kepada warga yang mereka layani," ujarnya.
Seperti yang dilakukan Dinas Perdagangan dengan melakukan sosialisasi perwali ke sejumlah pedagang di beberapa pasar yang ada di Kota Palopo. Selain sosialisasi, mereka juga membagikan masker kepada pedagang dan sejumlah pengunjung pasar.
Kepala Dinas Perdagangan, Zulkifli Halid menjelaskan, sebelum terbitnya Perwali New Normal, mereka jauh hari telah mewajibkan penerapan protokol kesehatan kepada pedagang dan pembeli di pasar-pasar yang ada di Kota Palopo.
"Bahkan kami sempat menutup sejumlah aktivitas perdagangan di Palopo seperti pasar dan mal. Dengan terbitnya Perwal nomor 10 tahun 2020 tentu menjadi landasan kami dalam melakukan penerapan protokol kesehatan secara tegas," ujarnya.
Dia berharap selain warga Palopo, warga luar Palopo yang berbelanja di Palopo wajib mengikuti ketentuan sesuai Perwali New Normal.
Sosialisasi disebutkan Zulkifli akan dilaksanakan terus menerus, bukan hanya di pasar namun juga ritel-ritel modern seperti di pertokoan, mall, termasuk Alfamart, Indomaret, dan Alfamidi dll.
Setelah dilakukan sosialisasi sesuai Perwal, akan ada sanksi yang diterapkan bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Satgas COVID-19 untuk melakukan penegakan aturan yang berlaku.
Seperti yang dilakukan Dinas Perdagangan dengan melakukan sosialisasi perwali ke sejumlah pedagang di beberapa pasar yang ada di Kota Palopo. Selain sosialisasi, mereka juga membagikan masker kepada pedagang dan sejumlah pengunjung pasar.
Kepala Dinas Perdagangan, Zulkifli Halid menjelaskan, sebelum terbitnya Perwali New Normal, mereka jauh hari telah mewajibkan penerapan protokol kesehatan kepada pedagang dan pembeli di pasar-pasar yang ada di Kota Palopo.
"Bahkan kami sempat menutup sejumlah aktivitas perdagangan di Palopo seperti pasar dan mal. Dengan terbitnya Perwal nomor 10 tahun 2020 tentu menjadi landasan kami dalam melakukan penerapan protokol kesehatan secara tegas," ujarnya.
Dia berharap selain warga Palopo, warga luar Palopo yang berbelanja di Palopo wajib mengikuti ketentuan sesuai Perwali New Normal.
Sosialisasi disebutkan Zulkifli akan dilaksanakan terus menerus, bukan hanya di pasar namun juga ritel-ritel modern seperti di pertokoan, mall, termasuk Alfamart, Indomaret, dan Alfamidi dll.
Setelah dilakukan sosialisasi sesuai Perwal, akan ada sanksi yang diterapkan bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Satgas COVID-19 untuk melakukan penegakan aturan yang berlaku.
Lihat Juga :