Memilukan! Bocah SD Tewas Disiksa Ibu Kandung, Dipukuli sejak Usia 4 Tahun
loading...
A
A
A
SURABAYA - Memilukan! Penyiksaan oleh seorang ibu kandung yang telah berlangsung selama empat tahun menyebabkan sang anak tewas. Korban bocah berusia delapan tahun itu masih duduk di bangku kelas 3 SD.
Korban tewas dianiaya oleh ibu kandung bersama dengan seorang perempuan lain. Penganiayaan sadis itu berlangsung di kediaman kedua tersangka, kawasan Bulak Banteng, Surabaya.
Kedua tersangka, U (32) ibu kandung tersangka dan LB (18) warga Surabaya kini sudah ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Keduanya diduga tega memukuli korban dengan menggunakan sapu yang mengenai kepala dan punggung korban sampai luka lebam.
"Penganiayaan itu mengakibatkan luka pada pelipis atas mata kanan dan kirinya. "Kedua tersangka juga menganiaya korban menggunakan benda menyerupai gitar," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Rizky Wicaksana, Kamis (24/11/2022).
Arief menjelaskan, korban kemudian dilarikan ke RSUD dr Soewandhie hingga akhirnya meninggal dunia.
"Dari keterangan tersangka, penganiayaan dilakukan hanya gara-gara korban disuruh mengambil panci. Saat itu korban menangis dan membuat tersangka kesal dan korban dipukul," ujarnya
Lebih jauh Arief mengungkapkan, korban sudah dianiaya berulang kali. Bahkan, penganiayaan itu berlangsung sejak korban berusia 4 tahun. Selain dianiaya, korban juga pernah disuruh untuk mengamen.
"Faktor lain, karena tersangka emosi sama keluarga dibilang anak haram. Suami tersangka sudah meninggal," katanya.
Korban tewas dianiaya oleh ibu kandung bersama dengan seorang perempuan lain. Penganiayaan sadis itu berlangsung di kediaman kedua tersangka, kawasan Bulak Banteng, Surabaya.
Kedua tersangka, U (32) ibu kandung tersangka dan LB (18) warga Surabaya kini sudah ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Keduanya diduga tega memukuli korban dengan menggunakan sapu yang mengenai kepala dan punggung korban sampai luka lebam.
"Penganiayaan itu mengakibatkan luka pada pelipis atas mata kanan dan kirinya. "Kedua tersangka juga menganiaya korban menggunakan benda menyerupai gitar," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Rizky Wicaksana, Kamis (24/11/2022).
Arief menjelaskan, korban kemudian dilarikan ke RSUD dr Soewandhie hingga akhirnya meninggal dunia.
"Dari keterangan tersangka, penganiayaan dilakukan hanya gara-gara korban disuruh mengambil panci. Saat itu korban menangis dan membuat tersangka kesal dan korban dipukul," ujarnya
Lebih jauh Arief mengungkapkan, korban sudah dianiaya berulang kali. Bahkan, penganiayaan itu berlangsung sejak korban berusia 4 tahun. Selain dianiaya, korban juga pernah disuruh untuk mengamen.
"Faktor lain, karena tersangka emosi sama keluarga dibilang anak haram. Suami tersangka sudah meninggal," katanya.