Ibu Tiri Kejam Siksa 2 Bocah hingga Lumpuh dan Tulang Geser

Kamis, 13 Januari 2022 - 02:32 WIB
loading...
Ibu Tiri Kejam Siksa 2 Bocah hingga Lumpuh dan Tulang Geser
Ibu titi siksa dua putrinya hingga lumpuh. Foto: Andi/MNC Media
A A A
DELI SERDANG - Kisah penyiksaan ibu tiri kembali terjadi. Kali ini dilakukan LS (33) terhadap dua putrinya yang masih berusia 8 dan 14 tahun. Akibat penyiksaan itu, tulang bahu bocah itu bergeser dan kakinya menjadi lumpuh.

LS akhirnya dilaporkan ayah kandung TR yang merupakan suami LS, yakni Sugino Arianto (37). Selanjutnya, pelaku diamankan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polrestabes Medan.

Ketua Pokja Lembaga Perlindungan Anak Kecamatan Sunggal, Jendrial Siregar mengatakan, korban sudah divisum.



"Kejadiannya Jumat 7 Januari 2022, pukul 19.30 Wib. Penganiayaan itu terjadi di Rumah Sei Semayang, Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut)," katanya, Rabu (12/1/2022).

Dari pemeriksaan itu terungkap, LS menyiksa korban berulang kali. Bukan hanya di bagian wajah korban yang babak belur, tulang bahu korban juga mengalami luka parah akibat dianiaya.

"Ini yang parah sampai mengakibatkan memar di wajah, mata merah, tulang bahunya bergeser," jelas Jendrial Siregar.



Kakak korban yang berusia 14 tahun juga mengalami penyiksaan, hingga lumpuh sementara. "Si kakak juga mengalami penganiayaan sampai lumpuh sementara. Dipukul pakai tangan, ditumbuk, sama pakai rol besi," ungkapnya.

Penyebab LS melakukan penyiksaan, menurut Jendrial, diduga karena keduanya bukan anak kandungnya. Kedua anak itu, dipungut oleh Sugino Arianto yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir ekspedisi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1559 seconds (0.1#10.140)