KPU Pangkep dan Manajemen RS Batara Siang Akan Bahas Ulang Biaya Rapid Test

Rabu, 08 Juli 2020 - 18:39 WIB
loading...
KPU Pangkep dan Manajemen...
Pihak KPU Pangkep berencana membahas ulang biaya rapid test dengan manajemen RS Batara Siang. Foto: Ilustrasi/Istimewa
A A A
PANGKEP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan manajemen RS Batara Siang . Pertemuan itu untukmembicarakan ulang biaya rapid test jajaran KPU Pangkep yang sementara berlangsung.

Rencana petermuan tersebut tak lepas dari surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Anti Bodi.

Baca juga: RSUD Batara Siang Kini Miliki Ruang Tunggu Khusus Pasien Lansia dan Difabel

Dalam surat edaran yang keluar pada 6 Juli itu dijelaskan, batasan tarif tertinggi yaitu Rp150 ribu untuk masyarakat yang melakukan rapid test atas permintaan sendiri. Seluruh fasilitas kesehatan juga diimbau untuk mengikuti batasan tarif rapid test sesuai surat edaran.

Sekretaris KPU Pangkep, Zaenal Abidin mengatakan, sesuai perjanjian kontrak antara KPU Pangkep dengan RS Batara Siang, disepakati biaya rapid test untuk seluruh jajaran KPU sebesar Rp350 ribu perorang. Pembayaran biaya layanan itu kata Zaenal akan dilakukan setelah seluruh pemeriksaan selesai.

"Karena ada SE tersebut, maka kami akan bertemu dulu dengan RS. Apakah tetap sesuai kontrak atau ikuti SE. Yang pasti sebelum pembayaran, seluruh dokumen akan diperiksa oleh BPK atau inspektorat agar tidak ada yang salah," kata Zaenal, Rabu (8/7/2020).

Ia menambahkan, anggaran untuk rapid test tersebut berasal dari tambahan khusus sebesar Rp2 miliar untuk penyelenggaraan pilkada dalam suasana pandemi COVID-19 . Anggaran tersebut diperuntukkan untuk pembelian alat pelindung diri (APD) untuk petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dan panitia pemungutan suara (PPS) yang akan melakukan proses pencocokan dan penelitian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bantu Masyarakat, Bid...
Bantu Masyarakat, Bid Dokkes Polda Gorontalo Layani Pemeriksaan Rapid Test Antigen
Dipatok Rp105.000, Mulai...
Dipatok Rp105.000, Mulai Besok Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Rapid Antigen
Palsukan Suket Rapid...
Palsukan Suket Rapid Tes, Karyawan Kontraktor Diciduk Polisi
Hari Pertama Rapid Test...
Hari Pertama Rapid Test Rp85.000 di Stasiun Bandung Diburu Penumpang
Praktisi Kesehatan Anggap...
Praktisi Kesehatan Anggap Rapid Test Masih Dibutuhkan
Klinik Laboratorium...
Klinik Laboratorium di Surabaya Diserbu Peserta SBMPTN untuk Rapid Test
RS Batara Siang Kini...
RS Batara Siang Kini Punya Kamar Perawatan Pasien Mata dan THT
Respons Mutasi Direktur...
Respons Mutasi Direktur RS Batara Siang, Warga Kirim Karangan Bunga
PDPB Oktober 2021, KPU...
PDPB Oktober 2021, KPU Luwu Timur Coret 487 Pemilih
Rekomendasi
India Protes setelah...
India Protes setelah Kapal Minyak Pembawa 24 Warganya Dihantam Rudal AS di Dekat Oman
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
Orang Kaya Diminta Lepas...
Orang Kaya Diminta Lepas Dolar, Dasco Sebut Rupiah Menguat Minggu Depan
Berita Terkini
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Infografis
Rumah Sakit Al-Awdeh...
Rumah Sakit Al-Awdeh akan Dibom, Pasien Dipindah ke RS Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved