KPU Pangkep dan Manajemen RS Batara Siang Akan Bahas Ulang Biaya Rapid Test

Rabu, 08 Juli 2020 - 18:39 WIB
loading...
KPU Pangkep dan Manajemen...
Pihak KPU Pangkep berencana membahas ulang biaya rapid test dengan manajemen RS Batara Siang. Foto: Ilustrasi/Istimewa
A A A
PANGKEP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan manajemen RS Batara Siang . Pertemuan itu untukmembicarakan ulang biaya rapid test jajaran KPU Pangkep yang sementara berlangsung.

Rencana petermuan tersebut tak lepas dari surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Anti Bodi.

Baca juga: RSUD Batara Siang Kini Miliki Ruang Tunggu Khusus Pasien Lansia dan Difabel

Dalam surat edaran yang keluar pada 6 Juli itu dijelaskan, batasan tarif tertinggi yaitu Rp150 ribu untuk masyarakat yang melakukan rapid test atas permintaan sendiri. Seluruh fasilitas kesehatan juga diimbau untuk mengikuti batasan tarif rapid test sesuai surat edaran.

Sekretaris KPU Pangkep, Zaenal Abidin mengatakan, sesuai perjanjian kontrak antara KPU Pangkep dengan RS Batara Siang, disepakati biaya rapid test untuk seluruh jajaran KPU sebesar Rp350 ribu perorang. Pembayaran biaya layanan itu kata Zaenal akan dilakukan setelah seluruh pemeriksaan selesai.

"Karena ada SE tersebut, maka kami akan bertemu dulu dengan RS. Apakah tetap sesuai kontrak atau ikuti SE. Yang pasti sebelum pembayaran, seluruh dokumen akan diperiksa oleh BPK atau inspektorat agar tidak ada yang salah," kata Zaenal, Rabu (8/7/2020).

Ia menambahkan, anggaran untuk rapid test tersebut berasal dari tambahan khusus sebesar Rp2 miliar untuk penyelenggaraan pilkada dalam suasana pandemi COVID-19 . Anggaran tersebut diperuntukkan untuk pembelian alat pelindung diri (APD) untuk petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dan panitia pemungutan suara (PPS) yang akan melakukan proses pencocokan dan penelitian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bantu Masyarakat, Bid...
Bantu Masyarakat, Bid Dokkes Polda Gorontalo Layani Pemeriksaan Rapid Test Antigen
Dipatok Rp105.000, Mulai...
Dipatok Rp105.000, Mulai Besok Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Rapid Antigen
Palsukan Suket Rapid...
Palsukan Suket Rapid Tes, Karyawan Kontraktor Diciduk Polisi
Hari Pertama Rapid Test...
Hari Pertama Rapid Test Rp85.000 di Stasiun Bandung Diburu Penumpang
Praktisi Kesehatan Anggap...
Praktisi Kesehatan Anggap Rapid Test Masih Dibutuhkan
Klinik Laboratorium...
Klinik Laboratorium di Surabaya Diserbu Peserta SBMPTN untuk Rapid Test
RS Batara Siang Kini...
RS Batara Siang Kini Punya Kamar Perawatan Pasien Mata dan THT
Respons Mutasi Direktur...
Respons Mutasi Direktur RS Batara Siang, Warga Kirim Karangan Bunga
PDPB Oktober 2021, KPU...
PDPB Oktober 2021, KPU Luwu Timur Coret 487 Pemilih
Rekomendasi
Iran Temukan Pangkalan...
Iran Temukan Pangkalan Angkatan Laut Berusia 2.000 Tahun di Selat Hormuz
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Data Jagokan Meksiko...
Data Jagokan Meksiko Menang Atas Afsel dengan 66,3 Persen
Berita Terkini
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Infografis
Lawan China-Korut, Jepang-AS...
Lawan China-Korut, Jepang-AS akan Bahas Penggunaan Senjata Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved