PSBB Kota Bandung, Polisi Juga Sekat Jalan Ottista, Sumatera, dan Veteran

Senin, 27 April 2020 - 21:28 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Bayu mengungkapkan, selama penerapan PSBB Bandung Raya (Kota/Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Cimahi) plus Kabupaten Sumedang, Satlantas Polrestabes Bandung dan pihak terkait, telah menindak ratusan pelanggar PSBB.

Pada hari kedua PSBB, ungkap Bayu, volume kendaraan baik motor maupun mobil yang masuk ke Kota Bandung, meningkat drastis. Sebab, hari ke-2 tersebut bertepatan dengan menjelang bulan puasa.

Jadi banyak warga yang masih menjalankan tradisi munggahan datang ke pasar membeli berbagai keperluan dan mengunjungi sanak saudaranya.

"Pada hari pertama PSBB (Rabu 22 April 2020), volume kendaraan yang masuk ke Kota Bandung sebanyak 57.000 unit lebih. Pada hari kedua melonjak tajam mencapai 100.000 kendaraan. yah itu tadi karena banyak yang ingin mengunjungi keluarganya," ungkap Bayu.

Pada hari ketiga PSBB, Kamis 23 April 2020, kata Bayu, jumlah kendaraan yang masuk ke Kota Bandung menurun, menjadi 47.000 unit.

Jumlah ini diprediksi akan semakin menurun seiring dengan penegakkan hukum PSBB yang semakin tegas, terutama terhadap warga yang tak mengenakan masker, berboncengan motor, dan membawa penumpang lebih dari tiga orang.

"Selama PSBB ini warga Kota Bandung pun kini semakin tertib, terutama untuk penggunaan masker. Namun masih banyak ditemukan warga yang tak menggunakan sarung tangan. Padahal itu juga wajib di Kota Bandung. Banyak juga yang berboncengan motor," kata Kasatlantas.

Pada hari pertama hingga ketiga, petugas hanya memberikan teguran dan imbauan. Tetapi pada hari keempat, tindakan tegas. "Warga yang tak mengenakan masker dan boncengan motor kami suruh pulang. Bahkan kendaraanya pun bisa kami bawa sementara ke kantor polisi," pungkas Bayu.
(awd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1725 seconds (0.1#10.140)