PSBB Kota Bandung, Polisi Juga Sekat Jalan Ottista, Sumatera, dan Veteran
loading...
A
A
A
BANDUNG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung menambah jumlah ruas jalan yang disekat untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus Corona atau COVID-19 di Kota Bandung.
Penambahan ruas jalan yang disekat ini seiring dengan penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya plus Sumedang sejak Rabu 22 April 2020 lalu.
Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo mengatakan, penyekatan sejumlah ruas jalan itu bertujuan agar tidak ada kerumunan orang di lokasi tersebut.
Langkah ini diambil demi keselematan masyarakat agar tak terjangkit viru Corona. Tiga ruas jalan yang menyusul ditutup antara lain, Jalan Otto Iskandardinata, Sumatera, dan Veteran.
Sebab, kata Bayu, di beberapa lokasi sepanjang tiga ruas jalan itu masih banyak orang berkerumun. Terutama, Pasar Baru masih banyak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan.
"Kami tambah lokasi jalan yang ditutup, yaitu Jalan Otto Iskandardinata karena di sana ada Pasar Baru dan masih banyak PKL berjualan. Lalu Jalan Sumatra dan Veteran. Jadi untuk menuju Jalan Asia Afrika akan semakin sulit. Ini (penutupan ruas jalan) untuk keamanan bersama dalam hadapi COVID-19," kata Bayu kepada wartawan di Mapolrestabe Bandung, Senin (27/4/2020).
Bayu mengemukakan, selain menutup ruas jalan, Polrestabes Bandung juga menerapkan larangan mudik Lebaran 2020. Kebijakan ini sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Kendaraan angkutan penumpang dari luar yang hendak masuk ke Kota Bandung kami halau. Kami baru saja mengusir kendaraan dari Subang, Purwakarta, Wonogiri, Solo, dan Sukabumi. Daerah-daerah tersebut kan sudah ada yang positif (Corona) jadi harus hati-hati," ujar Kasatlantas.
Bayu berharap masyarakat Kota Bandung untuk bersabar dan dapat menahan diri untuk tidak bepergian keluar rumah apalagi mudik keluar kota.
"Banyak wilayah yang disekat secara mandiri oleh masyarakat masyarakat dengan tujuan agar virus Corona tidak semakin menyebar luas," tutur Bayu.
Penambahan ruas jalan yang disekat ini seiring dengan penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya plus Sumedang sejak Rabu 22 April 2020 lalu.
Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo mengatakan, penyekatan sejumlah ruas jalan itu bertujuan agar tidak ada kerumunan orang di lokasi tersebut.
Langkah ini diambil demi keselematan masyarakat agar tak terjangkit viru Corona. Tiga ruas jalan yang menyusul ditutup antara lain, Jalan Otto Iskandardinata, Sumatera, dan Veteran.
Sebab, kata Bayu, di beberapa lokasi sepanjang tiga ruas jalan itu masih banyak orang berkerumun. Terutama, Pasar Baru masih banyak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan.
"Kami tambah lokasi jalan yang ditutup, yaitu Jalan Otto Iskandardinata karena di sana ada Pasar Baru dan masih banyak PKL berjualan. Lalu Jalan Sumatra dan Veteran. Jadi untuk menuju Jalan Asia Afrika akan semakin sulit. Ini (penutupan ruas jalan) untuk keamanan bersama dalam hadapi COVID-19," kata Bayu kepada wartawan di Mapolrestabe Bandung, Senin (27/4/2020).
Bayu mengemukakan, selain menutup ruas jalan, Polrestabes Bandung juga menerapkan larangan mudik Lebaran 2020. Kebijakan ini sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Kendaraan angkutan penumpang dari luar yang hendak masuk ke Kota Bandung kami halau. Kami baru saja mengusir kendaraan dari Subang, Purwakarta, Wonogiri, Solo, dan Sukabumi. Daerah-daerah tersebut kan sudah ada yang positif (Corona) jadi harus hati-hati," ujar Kasatlantas.
Bayu berharap masyarakat Kota Bandung untuk bersabar dan dapat menahan diri untuk tidak bepergian keluar rumah apalagi mudik keluar kota.
"Banyak wilayah yang disekat secara mandiri oleh masyarakat masyarakat dengan tujuan agar virus Corona tidak semakin menyebar luas," tutur Bayu.