Kuatkan Ideologi Pancasila, Penyuluh Agama di Talaud Ikuti Uji Kopetensi Wawasan Kebangsaan
loading...
A
A
A
KEPULAUAN TALAUD - Upaya penguatan ideologi Pancasila, revolusi mental, dan moderasi beragama, terus dilakukan Kementrian Agama (Kemenag). Penguatan itu, salah satunya dilakukan dengan uji kopetensi wawasan kebangsaan bagi para penyuluh agama Islam di Kabupaten Talaud.
Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kemenag Sulut, Pendeta Lare Bonte mengatakan, uji kopetensi wawasan kebangsaan ini dilakukan dalam rangka melaksanakan program prioritas Kemenang.
"Kegiatan ini dilakukan Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, dengan tema Pemetaan Wawasan Kebangsaan dan Pemahaman Keagamaan Bagi Penyuluh Agama Islam Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil," ungkapnya.
Sedangkan bentuknya, menurut Lare Bonte, yakni Uji Kompetensi Wawasan Kebangsaan dan Pemahaman Keagamaan Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Non PNS, dengan peserta satu penyuluh agama Islam fungsional dan 15 penyuluh agama Islam non-PNS.
Lare Bonte menambahkan uji kompetensi itu meliputi empat aspek, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan, dan penerimaan terhadap budaya lokal dengan nilai total 100.
Pengambilan data secara daring menggunakan telepon pintar atau komputer jinjing secara serentak di 26 provinsi di Indonesia, bertempat di Kantor Kemenang kabupaten atau kota pada tanggal 1 November 2022, dengan pembagian jadwal yang telah ditentukan.
Sebagai wujud keikutsertaan secara nasional, ia mengharapkan, penyuluh mengerjakan soal dengan serius dan cermat terhadap pertanyaan yang dihadapi. Menurutnya, peranan penting penyuluh agama, antara lain ikut meningkatkan keimanan, kerukunan, dan toleransi dalam kehidupan berbangsa yang multikultural, serta mendorong partisipasi umat dalam membangun bangsa.
Ia mengharapkan, mereka menunjukkan peran utama dengan melaksanakan tugas sebagai tangan panjang pemerintah dalam penyuluhan keagamaan, salah satunya dengan mengikuti uji kompetensi dengan baik.
Lebih lanjut dia menjelaskan, kegiatan pemetaan ini untuk mengukur kompetensi penyuluh dalam pemahaman keagamaan dan wawasan kebangsaan, sehingga hasil uji kompetensi akan dirumuskan kebijakan untuk meningkatkan kompetensi mereka.
Kegiatan ini, katanya, implementasi Perpres No. 7/2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2021-2024.
Tindak lanjut atas analisa hasil pelaksanaan pemetaan, akan dibahas oleh tim kelompok kerja pusat dan wilayah melalui diskusi kelompok terpimpin, melibatkan Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag kabupaten dan kota, serta para pemangku kebijakan dengan jadwal yang telah ditentukan oleh tim pokja pusat.
Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kemenag Sulut, Pendeta Lare Bonte mengatakan, uji kopetensi wawasan kebangsaan ini dilakukan dalam rangka melaksanakan program prioritas Kemenang.
"Kegiatan ini dilakukan Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, dengan tema Pemetaan Wawasan Kebangsaan dan Pemahaman Keagamaan Bagi Penyuluh Agama Islam Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil," ungkapnya.
Sedangkan bentuknya, menurut Lare Bonte, yakni Uji Kompetensi Wawasan Kebangsaan dan Pemahaman Keagamaan Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Non PNS, dengan peserta satu penyuluh agama Islam fungsional dan 15 penyuluh agama Islam non-PNS.
Lare Bonte menambahkan uji kompetensi itu meliputi empat aspek, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan, dan penerimaan terhadap budaya lokal dengan nilai total 100.
Pengambilan data secara daring menggunakan telepon pintar atau komputer jinjing secara serentak di 26 provinsi di Indonesia, bertempat di Kantor Kemenang kabupaten atau kota pada tanggal 1 November 2022, dengan pembagian jadwal yang telah ditentukan.
Sebagai wujud keikutsertaan secara nasional, ia mengharapkan, penyuluh mengerjakan soal dengan serius dan cermat terhadap pertanyaan yang dihadapi. Menurutnya, peranan penting penyuluh agama, antara lain ikut meningkatkan keimanan, kerukunan, dan toleransi dalam kehidupan berbangsa yang multikultural, serta mendorong partisipasi umat dalam membangun bangsa.
Ia mengharapkan, mereka menunjukkan peran utama dengan melaksanakan tugas sebagai tangan panjang pemerintah dalam penyuluhan keagamaan, salah satunya dengan mengikuti uji kompetensi dengan baik.
Lebih lanjut dia menjelaskan, kegiatan pemetaan ini untuk mengukur kompetensi penyuluh dalam pemahaman keagamaan dan wawasan kebangsaan, sehingga hasil uji kompetensi akan dirumuskan kebijakan untuk meningkatkan kompetensi mereka.
Kegiatan ini, katanya, implementasi Perpres No. 7/2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2021-2024.
Tindak lanjut atas analisa hasil pelaksanaan pemetaan, akan dibahas oleh tim kelompok kerja pusat dan wilayah melalui diskusi kelompok terpimpin, melibatkan Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag kabupaten dan kota, serta para pemangku kebijakan dengan jadwal yang telah ditentukan oleh tim pokja pusat.
(eyt)