Penyidik KPK Angkut Dokumen Keuangan Usai Geledah Rumah Ketua DPRD Sulsel
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dokumen keuangan saat menggeledah rumah Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Ina Kartika Sari. Dokumen keuangan tersebut terkait pelaksanaan anggaran di lingkungan Pemprov Sulsel.
Saat ini, kata Ali Fikri, tim penyidik masih menganalisis dokumen tersebut guna proses penyitaan. "Analisis dan penyitaan atas bukti-bukti dimaksud segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara ini," kata Ali Fikri, Kamis (3/11/2022).
Sebelumnya, tim penyidik melakukan di rumah rumah Ina di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Penggeledahan ini terkait duagaan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen keuangan untuk pelaksanaan anggaran di Pemprov Sulsel," kata Ali Fikri.
Terkait kasus tersebut, Ina sudah pernah diperiksa sebagai saksi dengan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni'matullah. Dalam kasus dugaan suap ini, KPK sebelumnya telah menetapan lima tersangka. Baca Juga: DPRD Sulsel Harap Bisa Sepaham dengan Kemenkumham Soal Ranperda
Rinciannya, tersangka penerima suap yakni Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara (Sultra), Andy Sonny (AS) serta tiga Auditor BPK di Sulawesi yakni, Yohanes Binur Haryanto Manik (YBHM); Wahid Ikhsan Wahyudin (WIW); serta Gilang Gumilar (GG).
Sedangkan tersangka pemberi suap adalah mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel, Edy Rahmat (ER).
Saat ini, kata Ali Fikri, tim penyidik masih menganalisis dokumen tersebut guna proses penyitaan. "Analisis dan penyitaan atas bukti-bukti dimaksud segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara ini," kata Ali Fikri, Kamis (3/11/2022).
Sebelumnya, tim penyidik melakukan di rumah rumah Ina di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Penggeledahan ini terkait duagaan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen keuangan untuk pelaksanaan anggaran di Pemprov Sulsel," kata Ali Fikri.
Terkait kasus tersebut, Ina sudah pernah diperiksa sebagai saksi dengan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni'matullah. Dalam kasus dugaan suap ini, KPK sebelumnya telah menetapan lima tersangka. Baca Juga: DPRD Sulsel Harap Bisa Sepaham dengan Kemenkumham Soal Ranperda
Rinciannya, tersangka penerima suap yakni Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara (Sultra), Andy Sonny (AS) serta tiga Auditor BPK di Sulawesi yakni, Yohanes Binur Haryanto Manik (YBHM); Wahid Ikhsan Wahyudin (WIW); serta Gilang Gumilar (GG).
Sedangkan tersangka pemberi suap adalah mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel, Edy Rahmat (ER).
(don)