5 Raja Majapahit yang Memiliki Masa Jabatan Tersingkat

Rabu, 02 November 2022 - 18:48 WIB
loading...
A A A
2. Bhre Kertabumi

Memimpin sejak 1468 hingga 1478, berarti Bhre Kertabumi juga memiliki masa jabatan hanya 10 tahun. Pria yang juga dikenal Raden Alit ini diduga sempat melakukan pemberontakan terhadap Suraprabhawa (raja sebelumnya) yang kala itu menggantikan Rajasawardhana.

Pemberontakan ini dikarenakan dirinyalah yang lebih pantas karena merupakan anak dari Rajasawardhana. Bhre Kertabumi rupanya memiliki anak yang merupakan pendiri Kerajaan Demak, yakni Raden Patah.

3. Rajasawardhana

Ayah dari Bhre Kertabumi ini menjabat sebagai raja Majapahit dari 1451 hingga 1453 M. Sehingga Rajasawardhana diperkirakan hanya menjabat selama dua tahun saja.

Terdapat beberapa versi bagaimana Rajasawardhana dapat menjabat sebagai penguasa. Salah satunya adalah dia disebut melakukan kudeta disertai pembunuhan terhadap Kertawijaya (raja sebelumnya).

Baca juga : Nestapa Lembu Sora Mati sebagai Pemberontak Kerajaan Majapahit

4. Suraprabhawa

Suraprabhawa menjadi raja selama dua tahun yakni dari 1466 hingga 1468. Dia sebagai adik dari Rajasawardhana menggantikan kakaknya untuk menjadi raja.

Masa kekuasaan yang singkat ini disebabkan oleh pemberontakan yang dilakukan oleh Bhre Kertabumi sang anak bungsu Rajasawardhana. Akibatnya Suraprabhawa beserta keluarganya kemudian melarikan diri ke daerah Keling.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1552 seconds (0.1#10.140)