Nestapa Iroh 12 Tahun Hilang di Arab Saudi, Jadi TKI Tak Digaji Paspor Ditahan Majikan

Rabu, 02 November 2022 - 13:51 WIB
loading...
A A A


Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono kemudian memerintahkan Babinkamtibmas Rengasdengklok mendatangi alamat yang disebutkan Iroh. Akhirnya terungkap saat bertemu keluarga Iroh, pihak keluarga mengaku Iroh sudah 12 tahun sejak bekerja di Arab Saudi tidak pernah menghubungi keluarga.

Bahkan pihak keluarga sudah menganggap Iroh meninggal dunia, karena tidak ada kabar. "Dari keterangan keluarga Iroh di Karawang itu akhirnya petugas meminta Iroh melakukan video call melalui handphone petugas kepada keluarganya. Saat video call itu, Iroh akhirnya mengaku kepada keluarganya, dia tidak bisa menghubungi keluarga karena dilarang menggunakan handphone," katanya.

Kepada petugas, Iroh juga mengaku selama 12 tahun bekerja dengan majikannya dia belum pernah terima gaji. Iroh juga meminta petugas bisa memulangkan dirinya ke Indonesia karena perlakuan majikan yang melarang dirinya berhubungan dunia luar.

"Kami langsung bertindak setelah mengetahui jika Iroh telah menjadi korban majikan. Kami meminta majikannya membayar semua gaji Iroh selama 12 tahun. Kami juga mengabulkan keinginan Iroh untuk pulang ke Indonesia," katanya.

Iroh diperkirakan sudah bisa kembali ke kampung halamnya di Karawang, setelah semua urusan dengan majikannya selesai. Majikannya bersedia membayar semua gaji Iroh selama 12 tahun.

"Kami sedang mengurus pemulangan Iroh mungkin dua minggu lagi. Majikannya juga akan membayar gajinya itu," katanya.

Sementara itu Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan kasus PMI asal Karawang yang bekerja di Arab Saudi sudah seringkali terjadi. Dia sering dihubungi pihak Atase Kepolisian KBRI untuk diminta bantuannya melacak keluarga PMI.

"Sudah beberapa kali kami membantu mengungkap PMI yang menjadi korban saat bekerja di Arab Saudi. Kami juga melakukan komunikasi intens dengan atase kepolisian di luar negeri, terutama Timur Tengah untuk memantau PMI asal Karawang," kata Aldi.

Aldi mengatakan, persoalan masyarakat Karawang yang berada di Karawang maupun luar negeri dipastikan akan mendapatkan pelayanan dan perlindungan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1335 seconds (0.1#10.140)